TRIBUNNEWS.COM - Institusi penegakan hukum belakangan tengah menjadi sorotan usai anggotanya terjerat judi online.
Sebelumnya, seorang polwan, Briptu FN (28) membakar suaminya yang sesama anggota kepolisian hingga tewas, Briptu RDW (29) karena gajinya digunakan untuk judi online.
Adapun peristiwa yang mengegerkan publik tersebut terjadi di Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Kini, giliran anggota TNI yang terjerat judi online yaitu seorang perwira keuangan atau Paku TNI AD dari Brigif 3/Tri Budi Sakti (TBS), Maros, Sulawesi Selatan berinisial Letda R.
Dikutip dari Tribun Timur, Letda R ditangkap pekan lalu gegara menggelapkan dana swakelola Tahap I Denma Brigif 3 oleh Pasi Log Brigif 3/TBS sebesar Rp 876 juta.
Letda R disebut nekat menilap uang kesatuan lantaran kecanduan main judi online.
Setelah diperiksa, dia pun langsung dijebloskan ke sel jaga Satria Brigade di Maros pada Jumat (7/6/2024).
Aksi Letda R ketahuan ketika dirinya diminta untuk menyerahkan uang kesatuan tersebut.
Namun, saat diminta, dia tidak kunjung menyerahkan uang tersebut.
Lantaran menaruh curiga, pihak kesatuan pun melakukan pemeriksaan terhadap Letda R.
Dari hasil pemeriksaan, Letda R mengaku telah menilap uang kesatuan sebesar Rp 876 juta untuk main judi online sejak Agustus 2023 silam.
Baca juga: Fantastis! Dalam 3 Bulan Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp 600 Triliun
Usai mengaku, dia berjanji akan mengganti uang tersebut.
Kepala Penerangan Kostrad, Kolonel (Inf) Hendi Yustian Danang Suta mengungkapkan pihaknya masih mendalami kasus penggelapan uang kesatuan oleh Letda R tersebut.
Hendi menegaskan pelaku bakal dijatuhi sanksi akibat perbuatannya.
"Agar hal serupa tidak terulang dan sebagai efek jera bagi pelaku pelanggaran," ujar Hendi, Kamis (13/6/2024).
Di sisi lain, ternyata, anggota TNI tidak baru sekali ini saja terjerat judi online.
Seorang perwira TNI AL, Lettu Laut Eko Damara terjerat utang hingga Rp 819 juta akibat kecanduan judi online.
Dia pun ditemukan tewas akibat bunuh diri di ruang kesehatan pos komando taktis di Papua Pegunungan dengan menggunakan senjata laras panjang pada 27 April 2024 lalu.
Kemudian, pada awal bulan ini, prajurit dari kesatuan AD berinisial PSGI ditemuakn tewas di kamar OB Rumah Sakit Lapangan Yonkes 1/YKH/1 Kostrad, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Perpres Terbit Pekan Ini, Satgas Berantas Judi Online Bakal Langsung Tancap GasĀ
Korban ditemukan meninggal dunia oleh seorang prajurit yang sedang tugas piket dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada Komandan Yonkes (Danyonkes) dan Komando Atas.
Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024 korban diduga meninggal dunia dan bunuh diri karena stres terlilit utang.
Korban juga diduga bunuh diri karena judi online.
Menko Polhukam Minta Panglima TNI dan Kapolri Pantau Jajarannya Tidak Terjerat Judi Online
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto mengimbau pimpinan TNI dan Polri untuk memberikan perhatian khusus kepada jajarannya agar tidak terjebak judi online yang saat ini tengah marak di masyarakat.
Hadi mengatakan Satgas pemberantasan judi online yang akan dipimpinnya nanti akan terdiri dari dua Satgas yakni Pencegahan dan Penindakan.
Dalam Satgas Pencegahan, kata dia, seluruh kementerian dan lembaga termasuk TNI dan Polri akan dilibatkan.
Salah satu tugasnya, kata dia, adalah untuk memberikan sosialisasi dampak judi online kepada jajaran kementerian dan lembaga masing-masing.
Baca juga: Kepribadian Briptu RDW, Anggota Polres Jombang Tewas Dibakar Istri Diduga karena Judi Online
Hadi menyampaikan hal itu dalam acara Forum Diskusi bertajuk "Kebijakan Kolaboratif Pemerintah: Meningkatkan Peran Diaspora Dalam Pertumbuhan Ekonomi serta Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi" di Jakarta pada Kamis (13/6/2024).
"Dan kami juga mengimbau kepada seluruh pimpinan kementerian dan lembaga termasuk TNI Polri juga kerap memberikan perhatian khusus kepada seluruh jajarannya supaya tidak terjebak judi online," kata Hadi.
"Sehingga upaya-upaya mitigasi dengan pencegahan maupun tindakan hukum ini bisa selaras. Dan kami juga meminta kepada masyarakat, media untuk menilai sampai sejauh mana upaya yang kita lakukan nanti sehingga kami bisa menjadikan dasar untuk tetap mengevaluasi supaya tujuan terkait dengan judi online ini benar-benar bisa selesai," sambung dia.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Timur dengan judul "Sosok Perwira TNI dari Sulsel Gelapkan Uang Kantor Hampir Rp 1 Miliar buat Judi Online"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Gita Irawan)(Tribun Timur/Edi Sumardi)