News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Anak Polisi di Bekasi Diduga Hamili Siswi SMP, Pelaku Tak Mau Tanggung Jawab

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi SMP di Bekasi, Jawa Barat berinisial P (15) melahirkan bayi di luar nikah.

Diduga P dihamili pacarnya, R (18) yang berstatus siswa SMA dan anak dari anggota Polres Metro Bekasi Kota.

Keluarga korban telah mendatangi kantor lembaga bantuan hukum (LBH) untuk berkonsultasi terkait pelaporan kasus ini.

Keluarga pelaku hingga saat ini tak ada itikad baik untuk bertanggung jawab.

Dikaios Mangapul Sirait, Ketua LBH Perisai Kebenaran Nasional selaku kuasa hukum korban mengatakan, kliennya berinisial P berusia 16 tahun. 

"Klien kami berinisial P, pada saat kejadian masih SMP kelas 2," kata Dikaios, Minggu (16/6/2024).

Korban berpacaran dengan R, ia kerap dibujuk rayu sampai diajak ke rumah terduga pelaku untuk melakukan hubungan seksual. 

"Pacarannya di rumahnya si laki-laki, di situlah dibujuk rayu diiming-iming, dijanjiin ya kalau sayang harus berani katanya," kata Dikaios. 

Korban baru ketahuan hamil setelah usia kandungannya empat bulan, orang tua kedua belah pihak akhirnya bertemu untuk mencari solusi. 

"Didatangin orang tuanya (pelaku) menjanjikan akan bertanggung jawab atas proses kehamilannya sampai melahirkan," ujarnya. 

Tetapi orang tua dan anak oknum anggota Polri ini tak mau bertanggung jawab menikahi korban, mereka hanya bersedia membiayai persalinan.

Setelah anak hasil hubungan di luar nikah lahir, pelaku dan keluarganya pun tak ada itikad baik membahas solusi terbaik. 

Baca juga: Perempuan Muda di Samarinda Jadi Korban Rudapaksa dan Pencurian, Aksi Dilakukan di Bangunan Kosong

Bahkan, janji bertanggung jawab atas biaya persalinan pun tidak ditepati oleh pelaku dan keluarganya. 

Mereka seolah menelantarkan, tidak ada upaya mediasi atau sekedar membelikan susu untuk bayi yang saat ini berusia enam bulan. 

Pihaknya kata Dikaios, sudah melayangkan laporan ke Polres Metro Bekasi dengan sangkaan undang-undang perlindungan anak. 

Terlapor dalam perkara ini merupakan R, sementara orang tuanya yang merupakan oknum anggota Polri ikut dilaporkan ke Paminal Polres Metro Bekasi Kota. 

"Sudah kami laporkan (oknum polisi) di Polres Metro Bekasi Kota dan yang anaknya oknum polisi kami laporkan di Polres Kabupaten," tegas dia. 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bocah SMP di Bekasi Melahirkan, Pacarnya yang Diduga Anak Polisi Ogah Tanggung Jawab Cuma Beri Janji

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini