TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kepolisian dari ISSES, Bambang Rukminto menilai Iptu Rudiana punya peran penting dalam pengusutan kasus tewasnya Vina Cirebon dan Rizky alias Eky tahun 2016 silam.
Untuk itu Bambang Rukminto juga menilai kepolisian harus melakukan klarifikasi terhadap peran Iptu Rudiana di kasus yang viral tersebut.
"Iptu Rudiana punya peran penting karena sebagai pelapor, orangtua korban dan penyidik di kepolisian. Apakah ada upaya penyidikan atau tidak, ini harus diklarifikasi oleh kepolisian," kata Bambang Rukminto dikutip TribunJakarta dari tayangan KompasTV, Senin (17/6/2024).
Diketahui Iptu Rudiana merupakan ayah dari almarhum Eky.
Bambang mengingatkan bahwa Iptu Rudiana sebagai pelapor dan ahli waris korban memiliki subyektifitas menangani kasus tersebut. Padahal, kata Bambang, seorang penyidik harus menjaga obyektifitasnya.
"Makanya terkait peran Iptu Rudiana, ini sangat penting terlibat atau tidak ini perlu diklarifikasi oleh kepolisian," katanya.
Bambang menilai tewasnya Vina Cirebon dan Eky merupakan kasus sederhana.
Namun, Bambang menduga kasus tersebut belum tuntas hingga saat ini karena adanya dugaan masyarakat terkait upaya kepolisian menutup-nutupi.
"Bila profesional menjaga obyektif bukti mentersangkakan Pegi dan lain itu segera digelar agar tidak memunculkan asumsi kemana-mana. Kemampuan masyarakat hanya opini. Kemampuan penyidikan dan penyelidikan di tangan kepolisian," imbuhnya.
Lebih lanjut Kapolda Jabar tahun 2016-2017, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan menanggapi pernyataan Bambang Rukminto.
Ia mengungkapkan bahwa kasus Vina Cirebon ditarik ke Polda Jawa Barat karena Iptu Rudiana sebagai pelapor.
Sehingga kasus itu ditarik dari Polresta Cirebon ke Polda Jabar untuk menjaga netralitas.
Baca juga: Pengacara Alvin Lim Yakin Ada Permainan Mafia di Kasus Vina Cirebon
Mengenai dugaan Iptu Rudiana menangkap langsung para tersangka yang kini berstatus terpidana kasus Vina, Anton menilai hal itu bisa dilakukan konfrontir.
kemampuan masyarakat hanya opini kemampuan penyidikan dan penyelidikan di tangan kepolisian