"Bisa dikonfrontir dengan tersangka yang sekarang apakah betul ditangkap oleh Iptu Rudiana," kata Anton dalam tayangan KompasTV.
"Sementara dalam surat perintah tugas penyidikan Iptu Rudiana tidak, termasuk surat perintah penyidikan maupun penangkapan," katanya.
Anton juga menyebutkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk mengusut tuntas kasus Vina.
"Penyidikan ini cukup ditangani oleh Polri dan Polda Jabar, dan hal ini juga Polda Jabar asistensi dari Mabes Polri baik dari Propam dan Labfor dan lain," katanya.
Oleh karena itu, Anton meminta semua pihak mempercayakan kasus tersebut kepada penyidik sebagai garda terdepan.
Selain itu, Anton juga menilai opini harus dihindari dalam persoalan penegakan hukum.
"Jadi di dalam hal ini kita percayakan saja garda terdepan adalah penyidik tidak usah terlalu melebar, masalah ini berlarut memang menurut saya masih ada waktu ini belum beberapa bulan, " katanya.
"Masyarakat berdasarkan opini, bukan kita menyalahkan masyarakat silahkan opini. Keterangan lisan dalam penegakan hukum sangat rawan dan lemah, mari kita buktikan dari jalur hukum seperti praperadilan," ujarnya.
"Pantaskah Pegi jadi tersangka? pantas enggak Pegi ditahan? karena kalau opini berkembang liar," katanya.
Baca juga: Sidang Belum Mulai, Eks Kabareskrim Susno Duadji Sudah Prediksi Pegi Pasti Menang, Kok Bisa?
Anton juga menyebutkan Propram Mabes Polri telah proaktif memeriksa Iptu Rudiana terkait kasus Vina Cirebon. Meskipun, hasilnya belum diungkap ke publik.
"Hasilnya sedang kita tunggu sampai saat ini. Tetapi yang paling signifikan para tersangka yang disana betul enggak ditangkap oleh Iptu Rudiana," ujarnya.
Sedangkan kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani, melihat adanya rekayasa dalam kasus tersebut.
Hal itu terlihat dari saksi Liga Akbar Cahyana yang memutuskan mencabut kesaksian di BAP tahun 2016.
"Saya melihat ada rekayasa. Kemudian Liga Akbar mencabut BAP. Dia bahwa saat itu diminta Rudiana terjadi kejar-kejaran dan pelemparan batu, padahal tidak ada. Ini semakin kuat ada rekayasa," katanya dalam tayangan yang sama.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dianggap Berperan Penting di Kasus Vina, Iptu Rudiana Harus Dipertemukan Kembali dengan Terpidana,