News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Rektor UP Diduga Lakukan Pelecehan, Korbannya 2 Orang, Pengacara: Korban akan Diperiksa

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH) terjerat kasus dugaan pelecehan seksual.

Korbannya ada dua orang, yakni RZ dan DF.

Penyidik Polda Metro Jaya pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua korban.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum korban, Amanda Manthovani.

Ia menuturkan, pemeriksaan akan dilakukan Rabu (19/6/2024).

"Rabu, 19 Juni 2024 korban RZ dan DF akan hadir di Polda Metro Jaya," kata Amanda Manthovani.

Pemeriksaan terhadap RZ dan DF tersebut dilakukan untuk dimintai keterangan dalam posisi mereka sebagai saksi.

"(Pemeriksaan) untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ucapnya.

Polda Metro Jaya sebelumnya menaikkan status kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Edie Toet Hendratno menjadi penyidikan.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi merujuk gelar perkara yang dilakukan penyidik pada beberapa waktu lalu.

"Akhirnya diputuskan dalam gelar perkara, 'oh ini ada dugaan tindak pidananya', makanya ditingkatkan menjadi status penyidikan," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 14 Juni 2024.

Baca juga: Kasus Naik Penyidikan, Korban Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif UP Minta Penyidik Tetapkan Tersangka

Sementara hasil visum et repertum psikiatrikum para korban sudah dipegang penyidik Polda Metro Jaya dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Antara lain ada hasil visum, visum et repertum psikiatrikum korban yang didampingi P3A, kemudian selanjutnya penyidik melanjutkan prosesnya dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam tahap penyidikan," ungkapnya.

Nantinya, ia mengatakan bahwa dalam tahap penyidikan ini saksi-saksi baik pelapor dan terlapor akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Jadi peristiwa yang dilaporkan itu setelah dilakukan pendalaman dalam proses penyelidikan maka dilakukan gelar perkara akhirnya disimpulkan, oh ini ada dugaan peristiwa pidana, jadi didalami lagi dalam proses penyidikan," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Penyidik Polda Segera Periksa Dua Korban Pelecehan Seksual oleh Mantan Rektor UP, Edie Toet

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini