TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus dugaan pembunuhan dan rudapaksa Vina Cirebon tinggal menunggu hitungan jam.
Tribunnews.com merangkum sejumlah fakta jelang sidang praperadilan, Senin (24/6/2024) pukul 09.00 WIB di PN Bandung tersebut.
Mulai dari siapa-siapa yang bakal hadir di persidangan hingga persiapan kubu kuasa hukum Pegi dan Polda Jawa Barat.
22 Pengacara Kawal Pegi, Keluarga Tak Hadir
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM menyatakan akan hadir 22 orang dari tim mereka di sidang praperadilan Senin (24/6/2024).
Sedangkan keluarga Pegi tak akan menghadiri sidang perdana praperadilan, melainkan akan datang pada Rabu (26/6/2024).
Toni RM bakal mempersiapkan hal-hal yang mendasari kliennya sebagai tersangka dari DPO yang dikeluarkan Polda Jabar pada Sidang Praperadilan nanti.
"Putusan pengadilan kan menyebut tiga orang DPO termasuk pelakunya ada 11. Bukti itu yang akan kami ajukan di persidangan."
"Dalam putusan pengadilan, Pegi menggunakan Vario hitam, namun yang disita penyidik itu Suzuki Smash dan putusan itu sudah inkrah serta konstruksi dakwaan dibangun dengan bukti 11 pelaku menggunakan tujuh motor."
"Tapi, tak ada itu Suzuki Smash. Jadi, kalau polisi sita Suzuki Smash sekarang itu merusak dakwaan. Jadi Pegi alias Perong bukanlah Pegi Setiawan," katanya, Minggu (24/6/2024).
10 Saksi dan Ahli hingga Berkas Praperadilan Sudah Siap
Tim kuasa Hukum Pegi Setiawan memastikan telah menyiapkan seluruh berkas untuk menghadapi sidang praperadilan, Senin (24/6/2024) di Pengadilan Negeri Bandung pukul 09.00 WIB.
Menurut Kuasa Hukum Pegi, Toni RM, pihaknya sudah menyiapkan 10 orang saksi dan tim ahli sebagai amunisi memenangkan Pegi.
"Tim ahli akan membedah kasus dari pandangan hukum saat jalannya persidangan, termasuk soal kasus Vina yang tak didukung dengan SCI (scientific crime investigation)."
"Kami yakin seluruh bukti sudah siap dan kuat untuk meyakinkan polisi telah salah tangkap," katanya, Minggu (23/6/2024).
Polda Jabar Klaim Siap Hadapi Praperadilan Pegi, Bakal Gandeng Kuasa Hukum Eksternal
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham menyatakan jika Polda Jabar siap menghadapi praperadilan yang dilayangkan tim kuasa hukum Pegi Setiawan.