TRIBUNNEWS.COM - Sidang praperadilan Pegi Setiawan yang harusnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/6/2024) ditunda.
Penundaan tersebut lantaran tim kuasa hukum dari Polda Jabar tak menghadiri sidang.
Ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan yang datang bersama tim kuasa hukumnya pun mengungkapkan rasa kecewanya.
Padahal, ia sudah hadir satu jam sebelum sidang dibuka.
Setelah sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB, hingga 09.20 WIB kuasa hukum dari Polda Jabar tidak kunjung menghadiri sidang tersebut, sehingga, hakim memutuskan menunda sidang tersebut menjadi pekan depan (1/7/2024).
Ayah Pegi, Rudi Irawan, mengatakan kecewa dengan mangkirnya Polda Jabar di sidang praperadilan yang harusnya digelar hari ini.
“Yang pasti kecewa,” ujarnya, kepada awak media.
Dia berharap, kasus yang menjerat anaknya bisa secepatnya selesai.
Rudi menuturkan, hadirnya dia di sidang praperadilan hari ini untuk memantau jalannya persidangan.
“Jika diminta untuk bersaksi, saya siap,” ujar Rudi.
Dia menambahkan, akan mengikuti proses jalannya persidangan dan mengantongi bukti Pegi Setiawan tidak bersalah.
Baca juga: Sidang Praperadilan Ditunda, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Kecewa hingga Cium Upaya P21 Paksa
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan yang dijadwalkan digelar pada Senin (24/6/2024) ditunda hingga pekan depan, Senin (1/7/2024).
Sidang ditunda lantaran tidak dihadiri oleh pihak termohon yakni Polda Jabar.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, berdasarkan putusan hakim sidang ditunda karena termohon tidak datang.
“Kami ikuti prosedurnya dan tidak tahu alasan kenapa tidak datang. Padahal persiapan itu sudah dua minggu,“ ujarnya, Senin (24/6/224).
Toni menyebut, opsi penundaan sidang antara hari Kamis (27/6/2024) dan Senin (1/7/2024).
“Hari Kamis juga temen-temen banyak yang sidang, jadi diatur waktunya menjadi hari Senin,” ucapnya.
Toni menyebut, tidak hadirnya termohon merupakan strategi untuk mengulur-ngulur waktu.
“Itu harapannya berkas yang sudah di jaksa dinyatakan lengkap, sehingga bisa lolos ke persidangan,” kata Toni.
Kendati demikian, pihaknya telah mengantisipasi ‘drama’ dengan menyurati Jaksa Agung agar mengatasistensi mengingatkan kepada kejaksaan tinggi agar hati-hati menyatakan berkas lengkap. Pasalnya, kasus tersebut telah menjadi perhatian publik.
“Sinyal dari Bapak Kapolri saja penyidik terdahulu saja, tidak mengedepankan scientific crime investigation. Artinya kalau dulu saja yang masih baru semua bukti-buktinya masin ada, tidak mengedepankan metode itu apalagi sekarang.”
“Ini sinyal Kejaksaan Tinggi Jawa Barat buat jaksa peneliti, jaksa penuntut yang meneliti berkas Pegi itu sinyal kehati-hatian jangan menyebut asal lengkap, bola panasnya ada pada jaksa, siap-siap nanti di persidangan bertarung,” jelasnya.
Toni menyebut, apabila P21 dan Praperadilan gugur upaya selanjutnya masih ada kesempatan untuk membela Pegi Setiawan menegakan kebenaran di persidangan pokok perkara.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Rudi Irawan, Ayah Pegi Setiawan Kecewa Sidang Praperadilan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Ditunda