TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian siswa SMP di Padang, Sumatra Barat viral di media sosial.
Korban yang bernama Afif Maulana (13) ditemukan mengambang di bawah jembatan pada Minggu (9/6/2024) siang.
Teman korban menyatakan siswa SMP tersebut tewas dianiaya petugas kepolisian.
Namun, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono membantah hal itu dan akan memeriksa akun sosial media yang menyebarkan informasi penganiayaan aparat.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengatakan respon dari Polda Sumbar kontra produktif.
"Memburu orang yang mem-viralkan. Semakin menguatkan (dugaan) ada yang salah," katanya, Senin (24/6/2024).
Indira melanjutkan, pernyataan Kapolda dinilai sangat janggal dan semakin menguatkan kecurigaan ada yang salah dengan situasi tersebut.
"Bukannya fokus untuk mencari pelaku yang diduga anak buahnya malah ingin melakukan kriminalisasi dan membungkam keadilan bagi korban dan keluarganya," tambahnya.
LBH juga mencermati pernyataan Irjen Pol Suharyono terkait penegasan Kapolda bahwa tidak ada penyiksaan atas kematian AM pada Minggu (9/6/2024).
Selain itu, Kapolda juga mengatakan pada dini hari itu anggota kepolisian telah melakukan penanganan antisipasi tawuran sesuai prosedur pengamanan.
"Kami menolak tegas hal tersebut. Kami menemukan ada tanda-tanda kekerasan yang ada ditubuh korban AM dan juga anak-anak lainnya melalui foto dan keterangan anak-anak yang dijumpai. Lalu bagaimana kami bisa percaya tidak ada penyiksaan itu?," kata Indira.
Baca juga: Kondisi Jasad Siswa SMP yang Ditemukan di Padang, Orang Tua Bantah Korban Terlibat Tawuran
Ia bilang, dalam proses penegakan hukum tidak ada prosedur melakukan penyiksaan baik ke orang dewasa maupun anak-anak. Bahkan hukum mengharamkan adanya tindakan penyiksaan dan kekerasan terhadap siapapun.
LBH Padang pun meminta Kapolda Sumbar setia kepada fakta-fakta tersebut.
Indira kembali menegaskan bahwa LBH Padang menyakini ada penyiksaan terhadap AM dan beberapa orang lainnya.