News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Alasan Polda Jabar Mangkir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Janjikan Ini

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast. Polda Jabar membeberkan alasan ketidakhadiran mereka dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan yang seharusnya digelar pada Senin (24/6/2024) lalu.

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Barat (Jabar) membeberkan alasan ketidakhadiran mereka dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan yang seharusnya digelar pada Senin (24/6/2024) lalu.

Hingga pada waktu yang telah ditentukan, tim hukum Polda Jabar tidak hadir ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung sehingga membuat majelis hakim menunda sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Ternyata, tim hukum Polda Jabar tak hadir lantaran ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Selasa (25/6/2024).

"Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada tanggal 24 Juni 2024."

"Namun karena Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," ujar Jules Abraham Abast, dikutip dari TribunJabar.id.

Sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 itu pun dijadwalkan ulang.

Selanjutnya, sidang akan digelar pada Senin (1/7/2024) mendatang.

Jules yakin bahwa tim kuasa hukum Polda Jabar akan hadir pada tanggal tersebut.

"Kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri kegiatan tersebut praperadilan pada jadwal berikutnya dan akan menyiapkan materi persidangan yang telah disiapkan tim kuasa hukum Polda Jabar," katanya.

Sidang Tetap Berjalan 1 Juli Mendatang

Baca juga: VIDEO Sempat Mangkir hingga Ditantang Tarung Gentleman Polda Jabar Siap Hadiri Sidang Pegi Juli 2024

Sementara itu, Humas PN Bandung, Dal Yusra mengatakan, sidang praperadilan pada 1 Juli 2024 akan digelar andaikata tim kuasa hukum Polda Jabar kembali mangkir.

"Satu minggu harus sudah putus, jadi kita maraton," ujarnya.

Yusra tak mengetahui alasan Polda Jabar mangkir dari sidang perdana tersebut.

Sementara itu, hakim dalam sidang ini, Eman Sulaeman mengaku ingin perkara kasus Vina Cirebon ini tuntas dengan asas keadilan yang sebenarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini