Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM - Sidang praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan dilanjutkan pada Rabu (3/7/2024).
Dalam sidang hari ini, tim kuasa hukum Pegi Setiawan telah menyiapkan sejumlah alat bukti dan saksi.
Salah satu saksi kunci dalam kasus pembunuhan tahun 2016, Liga Akbar akan dihadirkan kuasa hukum Pegi Setiawan.
Kesaksian Liga Akbar dianggap dapat membebaskan Pegi Setiawan.
Liga Akbar mengaku akan memberikan keterangan jujur pada sidang praperadilan hari ketiga di Pengadilan Negeri Bandung.
Keterangan jujur itu akan berbeda dengan yang tercantum di berita acara pemeriksaan (BAP) pada 2016.
"Saya di persidangan praperadilan nanti akan memberikan keterangan bahwa saya tidak kenal dengan Pegi Setiawan dan yang sebenar-benarnya kalau saya tidak ada di lokasi kejadian, serta tidak tahu sama sekali," ujar Liga Akbar saat ditemui di kantor pengacaranya di Cirebon sebelum keberangkatannya ke Bandung, Selasa (2/7/2024).
Liga menjelaskan, keterangan yang akan disampaikannya nanti akan berbeda dengan BAP yang telah ia cabut.
"Kalau di BAP 2016, saya ngomong ada di lokasi soal adanya pelemparan batu dan pengejaran. Padahal kenyataannya tidak dan tidak tahu kronologinya," ucapnya.
Menurut Liga, ia telah mempersiapkan diri dengan mengingat pesan dari kuasa hukumnya agar memberikan keterangan yang sesuai dengan apa yang ia ketahui.
Motivasi Liga untuk hadir di sidang praperadilan adalah untuk mengatakan bahwa ia tidak mengetahui kejadian sebenarnya.
Baca juga: Agenda Sidang Praperadilan Pegi Hari Ini Uji Alat Bukti, Polda Jabar akan Ungkap Hasil Visum Vina
"Jadi saya akan mengatakan yang sejujur-jujurnya," katanya.
Lebih lanjut, Liga menyatakan kesiapan dirinya untuk dimintai sumpah di persidangan.