TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh belum membuka kembali pembuatan paspor untuk kuota reguler.
Sejak Sabtu (29/6/2024) hingga Kamis (4/7/2024), pemohon yang ingin membuat atau memperpanjang paspor belum bisa mendaftar di aplikasi M-Paspor.
Seperti diketahui, warga yang ingin membuat paspor harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di aplikasi M-Paspor.
Pemohon akan diminta menjawab pertanyaan kapan bisa datang ke kantor imigrasi, sehingga lebih efisien waktunya.
Baca juga: Kala Budi Arie Didesak Turun dari Jabatan, tapi Justru Anak Buahnya yang Mundur, Buntut PDN Diretas
Namun, jadwal kedatangan ini tak bisa diisi di aplikasi yang tersedia. Kuota pelayanannya masih ditutup hingga kemarin.
Pengamatan Serambinews.com di kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh yang bertempat di Mal Pelayanan Publik Kota Banda Aceh, lantai 3 Pasar Aceh, Kamis (4/7/2024), sebagian pemohon memang memilih paspor percepatan dengan harga di atas Rp 1 juta.
Namun, sebagian yang lain tetap berharap paspor reguler dengan harga terjangkau Rp 350.000.
"Paspor tembak saja bang. Kalau reguler itu susah kali dapat. Kalaupun dapat nomor antrean, entah kapan dipanggilnya. Saya dulu juga begitu, susah kali dapat," kata seorang pria yang menemani adiknya membuat paspor.
Kali ini, dia pun membuat paspor untuk adiknya yang disebutnya paspor 'tembak'.
"Biar sehari langsung selesai," kata warga Pidie Jaya ini.
Seorang staf bagian Humas Kantor Imigrasi kelas I TPI Banda Aceh, Eli, mengaku sistem masih sering error.
Baca juga: DPR Sesalkan PDN Kominfo yang Bermasalah Sebabkan Antrean Imigrasi Panjang: Merusak Citra Negara
"Sudah dibuka tapi untuk satu minggu saja. Untuk minggu depan akan dibuka insyaAllah pada Kamis atau Jumat besok," kata Eli kepada Serambinews.com melalui ponsel, Rabu (3/7/2024).
"Kemungkinan (dibuka) untuk sebulan, tapi bisa jadi seminggu dulu juga, karena sistem yang sering error," ujarnya.
Namun, Eli tak menjawab saat ditanya berapa banyak antrean paspor dan yang berhasil dibuat setiap hari.
Dia mengaku tak berwenang menjawab lebih detail.
"Kalau bapak dinas ke luar kota," katanya kepada Serambi, Kamis (4/7/2024).
Sebelumnya Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim mengatakan, seluruh pelayanan untuk perlintasan, paspor, visa, dan izin tinggal sudah 100 persen kembali normal, mulai Jumat (28/6/2024).
"Hari ini kita sudah memastikan seluruh layanan keimigrasian dari perlintasan, kemudian visa online, izin tinggal, dan paspor sudah recover 100 persen," kataya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (28/7/2024).
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sistem Masih Error, Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Banda Aceh belum Optimal