"Masih dalam penyelidikan, yang besangkutan masih belum bisa ditanyakan lebih dalam karena baru melahirkan, jadi proses masih berjalan," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini perkara tersebut ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Sebelumnya, Kapolsek Cariu, Kompol Denden Sukmara mengatakan, bayi tersebut ditemukan oleh seorang dokter.
Kompol Denden Sukmara mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini untuk mengungkap orang tua tak bertanggungjawab yang telah menelantarkan anaknya.
Ia menegaskan, pelaku akan dikenakan Pasal 305 KUHP tentang tindak pidana membuang anak.
"Kami telah melakukan olah TKP, menginterogasi saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti untuk menemukan pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian ini," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul TERUNGKAP! Ibu Pembuang Mayat Bayi Diatas Kap Mobil Dokter di Bogor Ternyata Seorang Janda