News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Jelang Sidang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Berharap Hakim Adil

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Majelis Hakim, Eman Sulaeman mengetok palu mengingatkan kepada pengunjung agar tidak gaduh dalam sidang lanjutan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024). Sidang hari ketiga ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan sebanyak lima orang saksi, satu diantaranya sebagai saksi ahli hukum pidana. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Putusan sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina akan dibacakan majelis hakim PN Bandung, besok Senin (8/7/2024).

Diketahui, sidang praperadilan yang diajukan pihak Pegi Setiawan ini telah berlansung sejak Senin (1/7/2024) kemarin.

Jelang dibacakannya putusan, salah satu kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani berharap hakim tunggal Eman Sulaeman memberikan putusan yang objektif.

"Semoga hakim bakal hati-hati dan memberi putusan yang objektif. Kami harapkan apa yang dikatakan hakim bisa sesuai harapan kami,"

"Kalau memang ada pelakunya, tolonglah jangan memaksakan ke orang yang tak bersalah untuk dihukum mati," kata Sugianti, dikutip dari TribunJabar.id.

Ia menuturkan, tak ada alat bukti yang kuat untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka.

Sementara itu, Muchtar Eggendi, kuasa hukum lainnya optimis bahwa kliennya bisa bebas dalam praperadilan ini.

"Kami semua berprinsip tak ada yang bisa kalahkan kebenaran di dunia ini mau sehebat apapun kejahatan," katanya.

Muchtar mengatakan, apabila praperadilan Pegi ditolak, maka ia menganggap hukum di Indonesia sudah kacau balau.

Harapan Ibu Pegi Setiawan

Baca juga: VIDEO Desak Polda Jabar Buka CCTV Kasus Vina, Susno Duadji Minta Penyidik Kembali ke Titik Nol

Diwartakan sebelumnya, ibunda Pegi Setiawan, Kartini, berharap hakim bisa memberikan putusan seadil-adilnya.

"Harapan saya, semoga dikabulkan semua permohonan supaya pegi cepat dibebaskan," ujar Kartini, dikutip dari TribunJabar.id.

Diketahui, sidang terakhir dilangsungkan Jumat (5/7/2024) kemarin.

Sidang tersebut beragendakan penyerahakan kesimpulan dari pihak termohon dan pemohon.

Sidang dibuka oleh hakim tunggal Eman Sulaeman.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini