TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pegi Setiawan telah meninggalkan Polda Jabar pada Senin (8/7/2024) malam setelah status tersangkanya dibatalkan pada pagi hari karena menang praperadilan.
Saat akan meninggalkan Polda Jabar, Pegi mengeluarkan beberapa pernyataan berupa ucapan terima kasih ke Presiden Jokowi, Presiden Terpilih Prabowo Subianto hingga Netizen.
"Terima kasih banyak kepada Pak Prabowo (Subianto), warga Indonesia, dan seluruh tim kuasa hukum, juga wartawan yang selama ini sudah mendukung dan doakan saya sampai membela mati-matian," kata Pegi.
Tak lupa, Pegi pun berterima kasih pada Kartini, ibundanya yang sudah mendoakannya siang malam.
"Saya sangat bahagia. Netizen Indonesia juga terima kasih banyak. Semoga Allah membalas semuanya. Saya ingin pulang dan beristirahat," katanya.
Diketahui pada sidang praperadilan, hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan seluruh permohonan pihak Pegi pada persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.
Alhasil, Pegi yang ditahan sejak 21 Mei 2024, dibebaskan.
Sebelumnya, Pegi ditetapkan sebagai tersangka pada kasus Vina Cirebon.
Saat keluar dari sel di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, Senin pada pukul 21.30 WIB, Pegi terlihat bahagia.
Dia mengenakan kaus berwarna kuning.
Pegi langsung disambut keluarga dan tim kuasa hukumnya. Dia kemudian menuju ruangan yang di dalamnya sudah ada ibunda serta keluarga dan beberapa kuasa hukumnya.
Terlihat di sela-sela jendela, Pegi pun sungkem dan berjabat tangan ke setiap anggota kuasa hukumnya.
Puncaknya, Pegi sungkem ke ibundanya, Kartini, yang duduk bersama adiknya.
Pegi juga mengungkap kegiatan selama berada di tahanan sejak 21 Mei 2024.