TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegi Setiawan menceritakan detik-detik penangkapan oleh Polda Jabar pada 21 Mei 2024 lalu hingga akhirnya ditahan, namun kini Pegi sudah bebas lewat Praperadilan.
Pegi menyebut penangkapan berlangsung di rumah mantan bosnya di Bandung, Jawa Barat.
"Awalnya kan saya di kontrakan, pas jam 09.00 WIB, saya disuruh ke rumah dinas mantan bos saya," ucap Pegi dalam tayangan KompasTV, Selasa (9/7/2024).
"Mereka kan suami istri kerja, di rumah enggak ada orang. Sedangkan di rumah kan ada anak mereka, jadi saya di situ nungguin mereka sampai ibu dan bapaknya pulang kerja sore."
Sebelum penangkapan, Pegi mengaku sempat difoto orang tak dikenal saat menjemput anak mantan bosnya di sekolah.
Kala itu, Pegi tidak menggubris aksi orang tak dikenal tersebut.
Hingga sesampainya Pegi di rumah mantan bosnya, datang segerombol orang dan langsung melakukan penangkapan.
"Pas saya pulang dari situ, saya sampai di rumah mantan bos saya, tiba-tiba saya pas ambil wudhu langsung ditangkap," ujarnya.
Baca juga: Tak Mau Polisi Malu, Eks Kabareskrim Susno Duadji Bersedia Bantu Bayar Ganti Rugi untuk Pegi
Pegi menyebut tidak pernah sekali pun mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky.
Namun, pihak kepolisian terus mendesaknya untuk mengakui perbuatan tersebut.
"Pada waktu itu, polisi tetap berpegang teguh pada keyakinan mereka bahwa saya terlibat, dalang utama, pembunuh, pemerkosa," ucap Pegi.
"Mereka selalu mengatakan saya menyuruh orang lain untuk melakukan pembunuhan itu."
"Namun keyakinan hati saya bahwa saya tidak bersalah, saya tetap membela diri karena saya merasa tidak pernah melakukan perbuatan sekejam itu."
"Bahkan berpikir untuk menyakiti seseorang tidak pernah sama sekali, itulah yang menguatkan mental saya untuk berani berbicara, menegakkan kejujuran dan keadilan," imbuhnya.
Baca juga: Pegi Ceritakan Kehidupannya Selama Jadi Tersangka dan Ditahan hingga Ucapkan Terima Kasih ke Netizen
Menurut Pegi, saat itu anggota polisi sempat membawanya ke Polsek Cirebon lalu ke Polda Jabar.
Tak ada surat penangkapan yang ditunjukkan pihak kepolisian saat Pegi ditangkap.
"Tanpa berkata-kata membawa saya ke Polsek lalu ke Polda," jelasnya.
"Yang saya ingat, mereka (polisi) cuma ngomong 'Akhirnya kamu bisa ditangkap selama 8 tahun DPO'. Perihal surat penangkapan itu sama sekali tidak ada."
Rencana Pegi seusai Bebas
Diketahui sebelumnya, pada Senin (9/7/2024), Pegi Setiawan resmi bebas dari penjara seusai tim kuasa hukumnya memenangkan praperadilan melawan Polda Jawa Barat (Jabar).
Setelah menjalani 49 hari masa tahanan, Pegi mengaku senang dapat kembali menghirup udara bebas.
Pegi pun meluapkan rasa senang dan bahagia seusai tahanan Mapolda Jabar.
"Alhamdulillah hari ini, saya sehat, baik-baik saja, sangat bahagia," katanya saat diwawancarai wartawan KompasTV, Selasa (9/7/2024).
Pegi berencana berkumpul dengan keluarga dan kembali bekerja seperti sedia kala.
Tak hanya itu, Pegi juga berniat untuk bermain playstation (PS) yang digemarinya sejak lama.
"Hobi saya main PS, sangat dirindukan di dalam (tahanan), biasanya malam misal libur kerja hari Minggu main PS. Nah pas di dalam (tahanan) itu tidak bisa, jadi itu yang paling saya rindukan di dalam (tahanan)."
"InsyaAllah itu (main PS) mau sepuasnya, mau melampiaskan kekangenan saya itu (main PS)," cerita Pegi.
Dalam kesempatan itu, Pegi turut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukungnya selama mendekam di penjara hingga akhirnya bebas.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Detik-detik Penangkapan Pegi Diungkap, Sebut Ditangkap Saat Berwudhu & Tak Ada Surat Penangkapan,