TRIBUNNEWS,COM, NUNUKAN - Terungkap detik-detik pembunuhan juragan rumput laut di Nunukan, Kalimantan Utara pada Sabtu (6/7/2024).
Kronologis lengkap pembunuhan tersebut terungkap setelah polisi menangkap pelakunya berinisial JUL, pria tunawicara berusia 27 tahun.
Pembunuhan terjadi berawal saat JUL berniat mencuri di rumah korban Sjam Alimuddin (52), Jalan Ujang Fatimah RT 04, Desa Binusan, Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu dini hari.
Pelaku JUL yang merupakan tetangga korban, menduga Sjam Alimuddin memiliki uang banyak karena baru menjual rumput laut.
JUL pun lantas mendangi rumah korban pada Sabtu dini hari berniat untuk mencuri.
Saat beraksi, JUL mengenakan switer dan masker, serta membawa sebilah pisau.
Baca juga: Kronologis Juragan Rumput Laut Tewas Diserang Pria Bertopeng di Nunukan, Sosok Pelaku Diungkap Saksi
"Tersangka niat awalnya mencuri di rumah korban. Karena dia tahu korban baru saja menjual rumput lautnya. Dia berpikir korban punya banyak uang," kata Wakapolres Nunukan, Kompol Arofiek Aprilian Riswanto, Selasa (09/07/2024), pukul 14.00 Wita.
JUL pun sempat merusak kamera CCTV yang terpasang di rumah korban guna menghilangkan jejak.
Kemudian ia memanjat bagian samping rumah tepat di kamar korban.
Setelah berada di balkon kamar korban, JUL pun bergegas masuk ke dalam kamar korban.
"Pintu samping kamar korban tidak dalam keadaan terkunci, hanya tertutup rapat," ucap Arofiek.
Baca juga: Kronologi Ibu 6 Anak Bunuh Pacar di Nunukan, Kesal Tak Dinikahi, Bikin Skenario akan Dirudapaksa
Menurut Arofiek, saat masuk ke dalam kamar tersebut, seorang wanita yang merupakan karyawan korban terbangun dan melihat tersangka JUL.
Sontak JUL menyerang wanita tersebut dengan sebilah pisau dan mengenai perut sebelah kanannya.
Melihat kondisi tersebut sang juragan rumput laut kaget dan berusaha melawan tersangka dengan tangan kosong.
"Korban perempuan yang sudah kena pisau itu berusaha naik ke atas kasur dan disusul tersangka. Tapi korban menendang tersangka hingga jatuh."
"Tidak berhenti di situ, tersangka kembali naik ke atas kasur untuk menghabisi korban. Tapi ditendang lagi," ujarnya.
Tersangka yang panik lalu menyerang kedua korban dengan membabi buta hingga keduanya jatuh ke lantai.
Saat jatuh ke lantai, JUL menyerang korban pria tersebut hingga tewas.
"Korban wanita itu hanya bisa memohon kepada tersangka JUL untuk berhenti menyerang korban. Mereka tidak tahu kalau tersangka itu bisu dan tuli. Tersangka sempat memberi kode kepada korban wanita menggunakan jarinya seperti seseorang yang sedang meminta uang," tuturnya.
"Korban wanita itu langsung mengambil sejumlah kunci di atas meja dan menyerahkan kepada tersangka," tambahnya.
Saat menerima kunci tersebut, tersangka langsung turun ke lantai satu untuk mengambil uang dan barang-barang berharga milik korban.
"Begitu tersangka turun ke lantai satu, korban perempuan langsung menghubungi tetangga untuk segera datang. Sementara tersangka di lantai satu mencoba membuka brankas yang diketahui berisi uang tunai sekira Rp80 juta," ungkap Arofiek.
Akibat panik, tersangka JUL tak bisa membuka brankas berisi uang puluhan juta rupiah.
Sehingga dia memilih kabur membawa kunci brankas dan satu unit handphone milik korban.
Tak berapa lama kemudian, rumah korban dipenuhi warga sekitar dan Polisi melakukan evakuasi korban pria dan wanita ke RSUD Nunukan.
Sembunyi di Hutan Mangrove
JUL berhasil diringkus polisi Minggu (07/07/2024), pukul 11.30 Wita.
Ia sebelumnya bersembunyi di hutan mangrove selama 1 hari 2 malam.
Dalam pelarian itu, tersangka JUL membawa sebuah tombak.
Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit mengatakan bahwa pengejaran tersangka JUL berdasarkan petunjuk rekaman CCTV dan keterangan saksi.
"Saat anggota kami melakukan penangkapan, tersangka JUL sempat melempar sebuah tombak ke arah anggota. Tapi tidak kena. Setelah itu tersangka lari dengan cepat, karena cukup menguasai situasi hutan mangrove itu," kata Lusgi Simanungkalit.
Tak hanya kepada Polisi, tersangka JUL juga nyaris melukai warga dengan tombak saat ingin menangkapnya.
Sehingga, Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka JUL.
"Semoga dilakukan tindakan tegas dan terukur tepat pada kaki tersangka. Tapi tersangka tetap lari dan masuk ke dalam lumpur," tambah Lusgi.
Menurut Lusgi, saat berhasil kabur dari pengejaran Polisi, tersangka JUL bersembunyi di kawasan hutan mangrove yang penuh dengan pohon bakau.
Hal itu yang membuat Polisi kesulitan untuk menemukan tersangka.
"Selama satu hari dua malam, tepatnya pada Minggu tanggal 7 Juli 2024 sekira pukul 11.30 Wita, baru anggota berhasil mengamankan tersangka di pinggir sungai yang tidak jauh dari hutan mangrove," ucap Lusgi.
Lusgi menyebut tersangka JUL sudah beberapa kali menjalani proses pemidanaan di Lapas Nunukan, lantaran kasus pencurian.
Lebih lanjut Lusgi katakan bahwa tersangka JUL juga adalah pengguna Narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
"Tahun 2019 itu kasus membawa senjata tajam. Tahun kemarin itu mencuri. Sekarang ini menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia. Niat awalnya mencuri. Dia juga pemakai sabu," ujarnya.
Untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut, Lusgi menurutkan mereka akan menghadirkan penerjemah bahasa isyarat.
"Untuk mengambil keterangan tersangka kami hadirkan guru SLB (sekolah luar biasa) di Nunukan. Karena tersangka seorang tuna wicara dan juga tuna rungu," tuturnya.
Terhadap tersangka JUL dipersangkakan Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.
(Tribunkaltara.com/ Febrianus Felis)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Tersangka Pembunuhan Sembunyi di Hutan Mangrove Nunukan Kaltara, Lawan Polisi dan Warga Pakai Tombak