TRIBUNNEWS.COM - Pengacara tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina, Jutek Bongso mengaku kliennya disiksa oleh Iptu Rudiana.
Penyiksaan itu terjadi saat Iptu Rudiana memaksa tujuh terpidana mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina pada 2016 silam.
Jutek mengatakan Iptu Rudiana menangkap tujuh terpidana pada 2016 berdasarkan kesaksian Linda, Aep, dan Dede.
BERITA TERKAIT