TRIBUNNEWS.COM - Ancaman pembacokan saat menagih utang dialami warga Pati, Jawa Tengah bernama Rumilah.
Wanita berstatus janda tersebut mendapat ancaman pembacokan dari tetangganya pada Senin (8/7/2024).
Rumilah merasa trauma dan takut keluar rumah.
Padahal, Rumilah menagih utang yang tidak dibayar selama 15 tahun secara baik-baik.
Dia pun telah melaporkan peristiwa ini ke Polresta Pati.
Rumilah mengatakan, sekira 15 tahun lalu pelaku yang berinisial A pernah meminjam harta berupa emas seberat 72 gram.
“Dulu pelaku utang ke saya berupa emas 72 gram dengan komitmen utang emas bayar emas. Dia itu utangnya emas, bukan uang. Saya mintanya dikembalikan dalam bentuk emas juga,” tutur dia.
Tahun demi tahun berlalu, utang itu tak kunjung dibayar.
Puncaknya, Rumilah mengetahui bahwa tetangganya itu baru saja bisa membeli sebuah mobil.
Rumilah kemudian tergerak untuk menanyakan kejelasan terkait urusan utang-piutang tersebut.
Rumilah dan keluarganya heran mengetahui tetangganya itu malah membeli mobil.
Baca juga: Tagih Utang Emas 72 Gram, Perempuan di Pati Justru Diancam Tetangganya, 15 Tahun Belum Lunas
Padahal urusan utang-piutang dengan dirinya belum diselesaikan.
Rumilah pun menanyakan perihal utang tersebut kepada istri A saat ada kegiatan arisan dasa wisma (dawis), Senin (8/7/2024).
Bukannya mendapat jawaban yang baik, Rumilah malah diancam hendak dibacok.