News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Detik-detik Suami Bunuh Istri Hamil 8 Bulan di Solok, Pelaku Sempat Menggauli dan Tidur Bareng Mayat

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

R ditangkap polisi karena melakukan pembunuhan terhadap istrinya yang sedang hamil 8 bulan di Solok, Sumatera Barat.

TRIBUNNEWS.COM, SOLOK - Terungkap fakta baru terkait kasus suami bunuh istri hamil 8 bulan di Solok, Sumatera Barat.

Pelaku berinisial R ternyata sempat menggauli jasad korban dan tidur disamping jenazah hingga pagi hari.

Diketahui peristiwa suami bunuh istri tersebut terjadi di rumah kontrakan, Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Selasa (9/7/2024) pukul 02.00 WIB dini hari.

Sebelum terjadi pembunuhan, R dan istrinya SPR terlibat cekcok hebat.

SPR yang menginginkan suaminya berubah sempat melontarkan kata-kata yang menyinggug suaminya.

Baca juga: Keji, Suami di Solok Bunuh Istri yang Hamil 8 Bulan, Setubuhi Jasad lalu Teriak Pura-pura Tak Tahu

R yang naik pitam langsung memukul dan mencekik istrinya menggunakan bantal.

"Pelaku dan korban sempat bertengkar hebat yang akhirnya membuat pelaku mencekik dan memukul korban hingga jatuh," kata asatreskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra, Jumat (12/7/2024).

Karena takut istrinya berteriak, R lantas membekap wajah wanita yang sedang hamil besar tersebut menggunakan bantal.

"Korban dibekap selama empat menit sampai sang istri tidak bergerak," jelas Nanang.

Baca juga: Suami Bunuh Istri Hamil 8 Bulan di Solok, Terungkap Kronologis dan Motif Pelaku Cekik Korban

Aksi kejinya pun belum selsai sampai di situ.

Pelaku diketahui sempat menggauli tubuh istrinya yang sudah tak bernyawa.

"Korban sempat disetubuhi dan pelaku tidur di samping korban yang sudah tidak bernyawa," kata Nanang.

Pagi harinya, R pun bersandiwara. Ia berteriak pura-pura kaget melihat istrinya meninggal dunia.

R lantas membawa jasad istrinya ke rumah sakit, selanjut jenazah dibawa ke kampung halamannya di Lubuk Buaya, Kota Padang.

"Korban dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia serta jenazahnya dibawa langsung ke Padang," ucap Nanang.

Keluarga korban pun curiga dengan gerak-gerik pelaku.

Saat itu, R kepada keluarga korban mengatakan bila istrinya meninggal dunia karena sakit.

Tetapi, saat jenazah korban dimandikan, keluarga melihat sejumlah kejanggalan di tubuh korban.

Ada luka lebam di sejumlah bagian tubuh korban di antaranya di leher, dada, telinga, dan punggung.

Meskipun begitu, keluarga tetap memakamkan jenazah korban pada hari yang sama.

Setelah dimakamkan, keluarga pun lantas melapor kepada polisi.

Polisi pun lantas bergerak cepat dengan mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi.

Hingga akhirnya R pun ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (11/7/2024).

Nanang ]menyebut pelaku sempat tidak mau mengakui perbuatannya saat diamankan.

"Pelaku mengatakan bahwa dirinya tidak tahu kenapa istrinya meninggal dunia," katanya.

Pihak kepolisian memperlihatkan rekaman luka dan lebam di badan korban saat dimandikan baru pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku akhirnya bahwa dirinya yang telah membunuh korban," ujar Nanang.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP. Ancaman pidana penjaranya paling lama 15 tahun.

Penulis: Ghaffar Ramdi

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Usai Bunuh Istri yang Hamil 8 Bulan, R Pura-Pura Tidak Tahu dan Sempat Teriak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini