Sementara, penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menegaskan, Iptu Rudiana memiliki hak untuk tidak muncul ke publik terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Menurutnya, kemunculan Iptu Rudiana justru dikhawatirkan akan membuat yang bersangkutan dirundung oleh publik.
Kendati demikian, Aryanto juga mengungkapkan ketidakmunculan Iptu Rudiana justru memperburuk citra kepolisian dimata masyarakat.
Publik meminta Iptu Rudiana segera muncul ke publik dan membantu kasus Vina Cirebon.
"Kalau bagi saya itu wajar saja tuntutan dari para masyarakat dan kuasa hukum Pegi yang kemarin berhasil dibebaskan," kata Aryanto Sutadi dikutip dari Kompas TV, Sabtu (13/7/2024).
"Karena pasti akan dibully, kemarin saja kan susah dicari, dicari Pak Hotman Paris juga sama-sama pengacara korban dia tidak mau," kata dia.
Aryanto menduga, Iptu Rudiana memang tidak mau tampil di publik, apalagi posisinya sebagai orangtua korban Eky.
"Dia pasti akan menduga dirinya itu sebagai orangtua dari korban dan seakan-akan diadili di depan publik, jadi pasti dia akan menolak," jelasnya.
Baca juga: Pegi Cerita Momen Penangkapannya saat Maghrip: Mata Saya Dilakban, Dibawa ke Polda Jabar
Meski dengan begitu, ia sudah tahu resikonya publik akan semakin curiga dan bertanya-tanya.
Tapi menurut Aryanto Sutadi, penolakan Iptu Rudiana tampil di publik itu tidak bisa dipaksa.
"Itu hak seseorang, jadi ini tergantung Rudiana mau tampil atau tidak, kalau tidak polisi juga tidak bisa memaksa," kata dia. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunSolo.com)