TRIBUNNEWS.COM - Pegi Setiawan meminta Iptu Rudiana segera memberikan klarifikasi terkait proses penyelidikan kasus Vina dan Eki 8 tahun silam.
Saat kejadian, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon.
Meski bukan tugasnya, Iptu Rudiana terlibat proses penyelidikan lantaran anaknya, Eki tewas dalam kasus ini.
"Menurut saya semoga Pak Rudiana bisa klarifikasi, biar kebenaran terungkap," ucapnya, Minggu (14/7/2024).
Selama ditahan, Pegi tak pernah bertemu dengan Iptu Rudiana yang kini bertugas sebagai Kapolsek Kapetakan.
"Saya enggak kenal dengan Rudiana, sama sekali enggak kenal. Enggak pernah juga ditanya-tanya sama Rudiana," bebernya.
Hal yang sama juga diungkapkan kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM.
"Ya, Pegi Setiawan selama ditangkap dan ditahan selama proses penyidikan itu tidak pernah dipertemukan dengan Iptu Rudiana, selaku pelapor," kata Toni, Senin (15/7/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Toni menjelaskan keterangan dari Iptu Rudiana tak pernah dikonfirmasikan ke Pegi Setiawan yang sudah ditahan.
Pegi juga tak pernah dipertemukan dengan dua saksi yakni Sudirman dan Aep.
"Terhadap Sudirman yang mengaku melihat Pegi Setiawan juga sama, tidak pernah dikonfrontir."
Baca juga: Serang Balik Toni RM, Razman Nasution Sebut Pengacara Pegi Kampungan: Jangan Merasa Hebat!
"Terhadap Aep pun yang memberi kesaksian Pegi Setiawan berada di TKP, di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor warna pink, itu juga tidak pernah dikonfrontir," tegasnya.
Setelah gugatan praperadilan dikabulkan, Toni meminta penyidik segera mencari pelaku sebenarnya.
"Padahal yang namanya pembunuhan berencana, kalau salah satu atau tersangka tidak mengakui, seharusnya itu dikonfrontir, seperti Aep dan Sudirman kepada Pegi Setiawan."