News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Motif Pembakaran Rumah Wartawan Belum Terungkap, Oknum TNI yang Diduga Pelaku Utama Diperiksa

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang tiga pelaku pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara. (Dari kiri ke kanan) Bebas Ginting, Rudi Apri Sembiring (RAS), dan Yunus Syahputra Tanjung (YST).

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 3 tersangka kasus pembakaran rumah wartawan Tribata TV akan menjalani tes psikologis.

Ketiga tersangka yang bernama Bebas Ginting, Yunus Syahputra dan Rudi Apri Sembiring telah merencanakan aksi pembakaran rumah yang menewaskan 4 orang.

Wartawan Tribata TV, Rico Sempurna Pasaribu beserta istri dan dua cucunya tewas dalam kejadian ini.

Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi, menyatakan tes psikologis dilakukan untuk mengungkap motif para tersangka membakar rumah korban.

"Akan ada pemeriksaan-pemeriksaan psikologis akan kita siapkan baterainya yang tepat. Artinya, kita bisa menangkap apa yang ada di dalam pikirannya, kepribadiannya dan kita bisa mengungkap lebih dalam lagi apa yang menjadi motif bersangkutan," paparnya, Senin (15/7/2024), dikutip dari TribunMedan.com.

Sementara itu, oknum TNI berinisial HB yang dituding sebagai otak pelaku pembakaran telah diperiksa Puspom TNI AD.

Keluarga korban menduga HB tersinggung dengan berita yang ditulis Rico Sempurna Pasaribu terkait bisnis judi yang dikelola HB.

Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico Siagian, menyatakan berita yang ditulis Rico Sempurna Pasaribu tak terbukti.

"Sudah diperiksa. Tidak benar buka lapak judi," tegasnya, Minggu (14/7/2024).

Diketahui, HB merupakan anggota TNI yang berdinas di Batalion Infanteri Simbisa 125 Kabanjahe dengan pangkat Kopral Satu (Koptu).

Kata Kakak Korban

Baca juga: Kapolda Sebut Otak Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut Pernah Dipenjara Kasus Pembunuhan

Kakak Rico Sempurna Pasaribu, Pinter Jon Hardi Pasaribu, menyatakan masih ada pelaku utama yang belum ditangkap.

Pihak keluarga membuat laporan ke Polda Sumut terkait dugaan pembunuhan berencana.

Kuasa hukum keluarga, Andris Talihoran, menjelaskan pasal yang dikenakan penyidik seharusnya pembunuhan berencana bukan pasal 187 ayat 3 tentang kebakaran yang menyebabkan orang tewas.

“Kita minta juga kepada Polisi supaya membuka ini seterang-terangnya jangan ada yang ditutupi,” ucapnya, Minggu (14/7/2024), dikutip dari TribunMedan.com.

Ia menambahkan, Rico sempat membuat berita adanya markas judi yang dikelola oknum TNI berinisial HB.

Uang hasil bisnis judi digunakan untuk keperluan Batalyon 125 Simbisa.

Menurutnya, tiga pelaku yang ditangkap bukan pelaku utama.

Baca juga: Wartawan Lapor Polisi Alami Penganiayaan saat Meliput Sidang Vonis SYL, Ngaku Dipukul-Ditendang

“Yang sudah ditangkap ini sebaiknya mengaku siapa yang menjadi otak pelaku, jangan menyembunyikan."

"Siapapun dia, apapun pangkatnya kita minta 3 orang yang dihukum mati dan pelaku selanjutnya," tegasnya.

Bebas Ginting Residivis

Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi, menyatakan Bebas Ginting merupakan residivis kasus pembunuhan.

"Kita tahu bahwa terkait hal background dari saudara B, kita sudah mulai menemukan fakta-fakta bahwa yang bersangkutan sudah 2 kali menjalani hukuman (penjara)," paparnya, Senin (15/7/2024), dikutip dari TribunMedan.com.

Hingga kini, polisi belum mengungkap motif pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu.

Ketiga tersangka yang sudah ditangkap akan menjalani pemeriksaan psikologis.

"Artinya, kita bisa menangkap apa yang ada di dalam pikirannya, kepribadiannya dan kita bisa mengungkap lebih dalam lagi apa yang menjadi motif bersangkutan," bebernya.

Baca juga: Oknum TNI Berinisial HS Diduga jadi Pelaku Utama Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, 4 Orang Tewas

Diketahui, identitas 4 korban meninggal yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, Sudiinveseti Pasaribu (12) anak kedua, dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.

Kebakaran terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Bebas Ginting juga memberikan uang Rp130 ribu yang digunakan untuk membeli BBM.

"Dia menyuruh membakar dan memberikan uang kepada tersangka YST sebesar Rp 130 ribu untuk membeli BBM yang digunakan untuk membakar," ucapnya, Jumat (12/7/2024).

Bebas Ginting merupakan Ketua DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sumut tahun 2021.

Kombes Hadi Wahyudi menyatakan penetapan Bebas Ginting sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring yang lebih dahulu ditangkap.

"Iya, benar. Tersangka B yang menyuruh melakukan pembakaran," tuturnya.

Awalnya, warga mengira rumah korban yang terletak di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo terbakar.

Baca juga: Polda Sumut Tangkap Bebas Ginting, Otak Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis yang Tewaskan 4 Orang

Setelah ditelusuri, wajah kedua eksekutor terekam kamera CCTV berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) sedang melakukan pengintaian.

Mereka mencampur solar dengan pertalite dan membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu.

Proses penyelidikan kasus ini dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).

Bebas Ginting tampak mengenakan baju tahanan saat digiring ke Mapolres Tanah Karo, Kamis (11/7/2024).

Sebelumnya, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, mengatakan anak korban menduga keluarganya dibunuh terlebih dahulu sebelum rumah dibakar.

Menurutnya, para pelaku sengaja mengaburkan kasus pembunuhan dengan membakar rumah.

"Terkait adanya dugaan pembunuhan berencana, kita sudah mengumpulkan beberapa bukti foto."

"Oleh karena itu kami merasa ini sangat mengganjal bagi kita," ucapnya.

Menurutnya, kondisi rumah memungkinkan korban untuk menyelamatkan diri saat terjadi kebakaran.

"Ini adalah salah satu kecurigaan kita rumah ini 80 persen dari kayu, bagian pintunya 5 langkah langsung ke kamar. Kamarnya sendiri tidak memiliki pintu," jelasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Bongkar Isi Pikiran dan Kepribadian, Polisi Tes Psikologi 3 Tersangka Pembunuhan Wartawan di Karo

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini