News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Caleg Gagal Hamili Putrinya di Padang Pariaman, Pelaku Berbuat Bejat Sejak Korban Usia SD

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir merilis kasus caleg gagal hamili anak kandung, Selasa (16/7/2024).

Berdasarkan pengakuan itu, ibu korban melapor ke Polres Padang Pariaman.

5. Pelaku Melarikan Diri

Pelaku AA diketahui sempat melarikan diri selama 3 hari setelah mengetahui istrinya melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke polisi.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi pun lantas bergerak memburu pelaku.

Akhirnya pelaku ditangkap di kebun karet.

Saat penangkapan, pelaku sempat mengelak bahwa ia pelaku dalam kasus ini, hanya saja berdasarkan bukti dari pihak kepolisian, AA tidak bisa mengelak.

(Tribunpadang.com/ Panji Rahmat)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Ayah Hamili Anak Kandung di Padang Pariaman Ditangkap, Sempat Melarikan Diri 3 Hari

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini