News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Hotman Sebut BAP Tahun 2016 Hancur Lebur, soal Terpidana Pelaku Sebenarnya hanya Tuhan yang Tahu

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto pengacara keluarga Vina, Hotman Paris. Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris kini bicara soal BAP kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 silam, sebut sudah hancur lebur, porak poranda.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris kini bicara soal BAP kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 silam.

Hotman Paris menyebut jika BAP tahun 2016 sudah terlalu hancur lebur

Ia bahkan ragu dengan para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon adalah tersangka sebenarnya.

"Saya kuasa hukum keluarga Vina bersifat netral, kami hanya meminta agar fakta hukum dibuka sebenarnya," ujarnya.

"(BAP 2016) Sudah porak poranda hancur lebur, sudah bertentangan satu sama lain. Jadi itu menjadi alasan PK. Terlepas apakah terpidana itu pelaku sebenarnya atau tidak hanya Tuhan yang tahu," kata Hotman dikutip dari akun instagramnya, Rabu (17/7/2024).

Untuk itu Hotman Paris menghimbau pihak terkait membentuk tim pencari fakta.

Sebab keluarga korban tidak bisa mengajukan gugatan praperadilan, banding atau PK.

 "Putusan pengadilan tahun 2016 tidak bisa dipercaya," kata Hotman Paris.

"Itu sudah merupakan alasan kuat untuk mengajukan PK membebaskan para terpidana secara normatif. Karena pengakuan terpidana di BAP 2024 merupakan bukti putusan pengadilan berdasarkan BAP 2016 sudah porak poranda," imbuhnya.

Baca juga: Perjodohan Pegi dengan Jihan Kandas, Ada Orang Ketiga? Ini Penjelasan Versi Pegi dan Kuasa Hukum

Hotman mengingatkan kembali pengakuan terpidana terkait dua pelaku DPO fiktif sudah menghancurkan substansi putusan pidana terdahulu.

"Pengakuan terpidana jika 2 DPO ternyata fiktif, itu sudah alasan yang kuat untuk mengajukan PK membebaskan para terpidana ," jelasnya.

"Sehingga bisa diajukan PK terlepas dari apakah para terpidana pelaku atau tidak, tapi secara normatif sudah menghancur leburkan sustansi sejak dulu," kata Hotman.

Terakhir, Hotman menegaskan lagi agar dibentuk tim pencari fakta.

"Kami hanya menghimbau termasuk yang pertama agar dibentuk tim pencari fakta, kami netral karena kami tidak mau berdosa," tutupnya.

Hotman Paris Minta Presiden Jokowi Bertindak

Sebelumnya, pengacara Hotman Paris menyoroti kelanjutan kasus kematian Vina Cirebon usai Pegi Setiawan bebas jadi tersangka pembunuhan.

Hotman Paris menyebut jika kasus tersebut bakal terbongkar jika nanti ada tim pencari fakta yang dibuat secara khusus dilansir dari akun instagram @hotmanparisofficial, Senin (8/7/2024).

"Kasus Vina putusan pra peradilan kan Hotman sudah bilang berulang ulang, kasus Vina tidak bisa lagi dituntaskan hanya lewat proses penyidikan lewat Pegi saja, bebas atau tidak bebas Pegi dalam kasus Vina ini bisa terungkap menjadi tontonan, menjadi bahan tertawaan," katanya.

Baca juga: Ide Out of The Box Racikan Reza Indragiri dan Eks Wakapolri Oegroseno untuk Pegi 

Menurutnya tak ada cara lain membongkar kasus Vina Cirebon selain fokus lewat tim pencari fakta.

"Proses hukum di Indonesia ini saya udah bilang dari awal sebagai kuasa hukum dari keluarga Vina Almarhum, satu satunya adalah bentuk tim pencari fakta, tidak ada jalan lain,' ujarnya.

Untuk itu, Hotman Paris kembali meminta Presiden Jokowi membantu membuat tim pencari fakta guna mengungkap kasus kematian Vina dan Eky tahun 2016 silam.

"Halo Bapak Presiden Jokowi bentuk tim pencari fakta, ini seluruh rakyatmu menunggu kasus ini terbongkar dan hanya itulah satu satunya cara," tutupnya

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Hotman Paris Ragu Terpidana Kasus Vina Cirebon Tersangka Sebenarnya, Singgung Isi BAP 2016: Hancur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini