TRIBUNNEWS.COM - Iptu Rudiana diduga melakukan penganiayaan terhadap terpidana kasus Vina Cirebon dan Eky, Hadi Saputra, saat pemeriksaan di Polda Jawa Barat.
Keterangan tersebut disampaikan Kuasa Hukum Hadi, Jutek Bongso, saat pihaknya melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.
Dalam kesempatan yang sama, tim kuasa hukum lainnya, Rully Panggabean, membeberkan soal bentuk penganiayaan yang dilakukan Iptu Rudiana. (*)
BERITA REKOMENDASI