Kuasa hukum Eva, Irwan Saputra, mengatakan pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari laporan mereka beberapa waktu lalu soal keterlibatan Koptu HB dalam pembunuhan yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu.
Ia menuturkan, pihaknya membawa sejumlah bukti dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kasus pembunuhan ini.
"Alat bukti yang kita sampaikan itu sama dengan apa yang kita sampaikan di Puspom Angkatan Darat adalah 3 berita yang sudah diterbitkan oleh almarhum di medianya terkait adanya pemberitaan mengenai lokasi judi ataupun praktek judi yang diduga dimiliki anggota TNI berinisial Koptu HB," kata Irvan, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Eva juga membawa bukti dugaan nomor telepon Koptu HB yang menghubungi Pimpinan Redaksi (Pimred) di kantor berita Sempurna sebanyak tiga kali.
Nomor tersebut, menghubungi untuk meminta berita yang dibuat Sempurna Pasaribu agar dihapus.
"Terlebih dahulu menelepon sebanyak 3 kali, dua kali menelepon tidak direspons dan setelah itu dikirim whatsApp juga tidak di take down,"
"Terakhir dengan bahasa memelas Koptu HB minta hapus la bang", lanjutnya.
Diwartakan sebelumnya, Rico Sempurna Pasaribu yang tewas terbakar di rumahnya masih meninggalkan misteri.
Wartawan TribrataTV tersebut, meninggal dalam kebakaran di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024) dini hari.
Empat orang termasuk Sempurna tewas dalam kebakaran yang disebabkan oleh tiga orang tersangka yang kini sudah ditangkap.
Baca juga: 3 Bukti yang Dibawa Anak Wartawan Tribata TV saat Diperiksa, Koptu HB Diduga Pelaku Utama Pembakaran
Meski telah menangkap dua eksekutor dan satu orang yang memberi perintah, motif serta otak dibalik pembunuhan ini belum terungkap.
Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi pun mengaku, pihaknya tak mengalami kesulitan dalam menangani kasus ini.
Ia menuturkan, peristiwa kebakaran yang belakangan terungkap ternyata pembunuhan merupakan bukti penyidik tidak kesulitan.
"Saya rasa itu menggambarkan tidak ada kesulitan," ujarnya.