News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasutri di Bogor Diusir Warga, sang Istri Buka Layanan Prostitusi Online saat Suami Bekerja

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Prostitusi - Wanita berinisial DY tersebut ternyata membuka praktik prostitusi online di kontrakan di Kampung Waru, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Bogor diusir warga.

Mereka diusir warga karena kelakuan sang istri itu sendiri.

Wanita berinisial DY tersebut ternyata membuka praktik prostitusi online di kontrakan di Kampung Waru, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ia membuka praktik prostitusi online saat suaminya, MJ pergi berdagang di Pasar Parung.

Setelah dipergoki oleh warga mendatangkan laki-laki lain berinisial RA ke dalam kontrakan, persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Pengurus lingkungan membuatkan surat pernyataan antara DY dengan RA agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi, Jumat (19/7/2024).

Sementara itu, MJ yang merupakan suami dari DY terkena imbas dan harus menanggung ulah istrinya.

Pasangan yang menikah secara siri itu diusir oleh warga sekitar dari kontrakan yang telah ditinggalinya selama 6 bulan.

"Pada saat itu juga DY dan suaminya MJ disuruh keluar dari kontrakan tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Kampung Waru, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor menggerebek sebuah kontrakan yang menjadi tempat praktik prostistusi online.

Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi mengatakan aksi penggerebekan terjadi pada Selasa, (16/7/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Fakta Viral Selebgram asal Makassar Terlibat Prostitusi Online, Kronologi hingga Terungkap Tarifnya

Ia mengatakan, aksi penggerebekan itu berawal dari kecurigaan warga yang acap kali melihat ada laki-laki yang datang ke kontrakan tersebut pada saat suaminya pergi berdagang di Pasar Parung saat malam hari.

"Warga menduga DY melakukan kegiatan open BO MiChat, sehingga melaporkannya ke pemilik kontrakan," ujarnya melalui keterangannya, Kamis (18/7/2024).

Lalu pada Senin (15/7/2024) sekitar pukul 22.00 WIB pemilik kontarakan bersama sejumlah warga memantau kontrakan DY.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini