"Saya kasihan sama enam terpidana, karena gimana ya, mereka itu enggak macam-macam lah, orang baik, semuanya kuli bangunan. Saya pernah diajak nguli waktu sekolah, pernah diajak. Kalau mereka dituduh jadi pelaku pembunuhan, saya sangat tidak percaya, soalnya saya tahu mereka dari dulu berenam tuh gimana," ujarnya.
Baca juga: Pak RT Pasren Bantah Menghilang Karena Beri Kesaksian Palsu Kasus Vina, Ternyata Selama Ini di Sini
Kemunculan Irpan yang menyangkal pernyataan Kahfi, anak RT Abdul Pasren, membuktikan bahwa ada yang saling bertolak belakang soal fakta di antara mereka.
Apalagi Kahfi baru-baru ini muncul di program satu televisi nasional. Saat itu dia menyebut tidak pernah nongkrong dengan terpidana kasus Vina Cirebon.
Kegiatan nongkrong yang dilakukan di warung Nining saat itu, disebutkan Kahfi merupakan pertama kalinya.
Pak RT Dilaporkan Keluarga Terpidana
Imbas sikap dan kesaksian Pak RT di kasus Vina Cirebon, keluarga tepidana melaporkannya ke Mabes Polri.
Keluarga para terpidana kasus Vina itu melaporkan Abdul Pasren atas dugaan pemberian kesaksian palsu.
Sebab, pada putusan Mahkamah Agung, Abdul Pasren mengaku diminta para keluarga terpidana mengarang cerita demi membebaskan keluarganya.
Baca juga: Video Ketua Tim Pencari Fakta Independen Kasus Vina Kini Berbelok Jadi Kuasa Hukum Ketua RT Pasren
Salah satu kakak kandung terpidana Supriyanto, Amina mengaku hanya meminta Pak RT berbicara jujur.
Menurut Amina, saat itu ia bersama empat keluarga terpidana lain mendatangi rumah Pasren untuk memintanya memberi keterangan jujur.
Namun, kata Amina, sikap Pak RT terus terpaku agar menyerahkan urusan kepada polisi.
"Dia bilang tidak bisa, itu urusannya polisi, saya tidak ikut-ikutan," kata Amina dikutip Kompas.com.
Duduk Perkara Saksi Pak RT dan Kahfi Paling Dicari
Sosok Pak RT yang menjadi saksi para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon ikut menjadi sorotan.
Peran dan kesaksian Pak RT tersebut dinilai dapat meringankan sejumlah para terpidana kasus Vina yang selama ini sudah mendekam 8 tahun penjara pasca kejadian 2016 silam.
Hal itu lantaran di rumah Pak RT itulah para tersangka ditangkap polisi.
Baca juga: Siswandi Eks Jenderal Polri Bergabung ke Tim Hukum Abdul Pasren, Bela Pak RT di Kasus Vina Cirebon
Namun, penangkapan para tersangka belakangan ini menimbulkan kecurigaan publik.
Saat penangkapan, anak Pak RT bernama Kahfi awalnya ikut ditangkap polisi, Iptu Rudiana (ayah korban Eky).
Namun, Kahfi dibebaskan penyidik, sementara 7 lainnya dipenjara.
Padahal kata kuasa hukum dari lima terpidana, Jogi Nainggolan, menyebut anak ketua RT bernama Kahfi ikut serta kumpul-kumpul bersama para terpidana di malam sebelum Vina dan Eky terbunuh.
Karena hal itu, publik mencurigai Pak RT memberikan keterangan yang hanya bisa membebaskan anaknya sendiri.