TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berinisial FPN (22) membunuh ayah kandungnya pada Senin (22/7/2024) sekira pukul 20.25 WIB.
Kasus pembunuhan pertama kali diketahui anak pertama korban, HAR (35).
Kasus ini kemudian dilaporkan ke kepolisian dan FPN telah ditangkap.
Polisi masih mendalami motif FPN membunuh ayahnya.
Kapolsek Ngaglik, Kompol Mashuri, menyatakan ada dugaan pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
"Anak yang jadi tersangka ini infonya gangguan kejiwaan. Makanya ini kami bawa ke rumah sakit jiwa untuk pemeriksaan kejiwaan tersangka," terangnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/7/2024).
Dalam perkara pembunuhan ayah kandung ini, kata Kompol Mashuri, polisi sudah meminta keterangan tersangka.
Namun upaya tersebut belum maksimal karena tersangka mengalami gangguan jiwa.
Hal ini dibuktikan dengan adanya surat dari RS Grhasia Pakem.
Kendati demikian untuk meyakinkan, polisi kembali memeriksakan tersangka ke ahli kejiwaan.
"Kami sekarang menunggu dari ahli kejiwaan. Observasi terhadap yang bersangkutan seperti apa," ujar Mashuri.
Baca juga: Kronologi Pria di Indramayu Tiba-tiba Masuk Mobil lalu Terkunci, Dikira Maling Ternyata ODGJ, Viral
Kronologi kejadian bermula ketika saksi yang merupakan anak pertama, HAR (35), bermaksud menjenguk sang ayah.
Ketika hendak masuk rumah, kondisi lampu di dalam rumah padam semua.
Saksi lalu masuk ke dalam rumah dengan membuka kunci dari jendela.