"Pada resmian MPLS Disdikpora Kabupaten Cianjur sudah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan MPLS yang harus bebas dari perundungan dan kekerasan," katanya.
Ia pun menuturkan, pihaknya akan datang ke sekolah untuk mencari fakta terkait kasus dugaan perundungan atau bullying ini.
"Makanya besok saya akan langsung datang ke sekolah itu, untuk mengetahui fakta-fakta yang terjadi, sebab ini tidak bisa biarkan," katanya.
Helmi juga mengaku, telah menghubungi pihak kepala sekolah serta guru di SMP tersebut untuk memastikan kasus ini.
"Informasi sementara iya mereka membenarkan kejadianya. Untuk lebih mengetahuinya lebih jelas besok saya akan mendatangi sekolah tersebut," kata Helmi, dikutip dari TribunJabar.id.
Pihaknya juga menurunkan dua tim untuk penanganan kasus dugaan perundungan ini.
Tim pertama akan mendatangi sekolah, sementara tim kedua akan melakukan pendampingan korban di RSUD Cianjur.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul AD Siswi Baru Korban Perundungan di SMPN 1 Sindangbarang Cianjur Sempat Tak Bisa Jalan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Fauzi Noviandi)