TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Tiga orang hakim memimpin sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di PN Cirebon Jawa Barat, Rabu (24/7/2024),
Mereka adalah Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.
Rizqa Yunia dalam sidang PK ini sebagai hakim ketua, sementara Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari menjadi hakim anggota.
Di awal sidang, Rizqa Yunia menegaskan bahwa sidang PK Sata Tatal ini digelar secara terbuka.
"Ini terbuka untuk umum, karena mengingat bahwa perkara PK bukan rangkaian perkara dari sebelumnya yang perkara pidana biasa, banding, kasasi, ini adalah upaya hukum luar biasa, jadi kita terbuka untuk umum," kata Rizqa Yunia.
Selain itu, kata dia, dalam dakwaan perkara sebelumnya tidak ada hal kesusilaan.
Baca juga: Kata Pakar Hukum Pidana soal Ganti Rugi jika Saka Tatal Menang di Sidang PK Kasus Vina
"Ketiga pemohon sudah keluar dan sudah berusia dewasa, itu alasan kami mengapa sidang PK ini kami buka untuk umum," jelasnya.
Terkuak ketiga srikandi yang menjadi kepanjangan tangan Tuhan di PK Saka Tatal ini merupakan junior dari Eman Sulaeman.
Eman Sulaeman lahir di Karawang pada 10 April 1975 dan mulai menjadi hakim sejak tahun 2008, sementara ketiga hakim di PK Saka Tatal merupakan kelahiran tahun 1979 dan1980.
Berikut ini profil ketiga hakim di sidang Saka Tatal :
1. Rizqa Yunia
Rizqa Yunia lahir di Praya, 4 Juni 1979 dan merupakan lulusan S1 dan pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Ia juga pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Slawi, Semarang.
Diketahui Rizqa pertama kali menjadi hakim pada tahun 2008.
Pada laman LHKPN, Rizqa Yunia memiliki harta Rp Rp 1.160.200.000
Hartanya itu berupa rumah di Brebes, kemudian mobil, dan satu sepeda motor.
2. Galuh Rahma Esti
Hakim Galuh Rahma Esti lahir di Surabaya, 17 juni 1980 dan menempuh pendidikan pendidikan S2 atau Pascasarjana.
Galuh kini menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Cirebon.
Selain itu, ia juga pernah menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Brebes.
Galuh pertama kali menjadi hakim pada tahun 2009.
Pada laman LHKPN, Galuh Rahma Esti memiliki harta kekayaan Rp 4.814.000.000.
Kekayaannya terdiri dari empat rumah, lima mobil dan satu motor.
3. Yustisia Permatasari
Hakim Yustisia Permatasari lahir di Jakarta, 25 April 1980 dan merupakan lulusan S1.
Hakim Yustisia pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Salatiga sebelum kini menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Cirebon.
Yustisia pertama kali menjadi hakim pada tahun 2009.
Pada laman LHKPN, Yustisia memiliki harta kekayaan Rp 1.128.490.000
Harta itu hanya berupa mobil, harta bergerak lain, surat berharga, lalu kas dan setara kas. (TribunnewsBogor/Vivi Febrianti)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sosok 3 Srikandi yang Jadi Wakil Tuhan di Sidang PK Saka Tatal, Ternyata Junior Hakim Eman Sulaeman