TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapan Iptu Rudiana bakal tampil ke publik?
Benarkah ada pihak yang melarang Iptu Rudiana yang juga ayah Eky muncul dan tampil ?
Rhony Sapulette, kuasa hukum Iptu Rudiana akhirnya memberikan kabar segar terkait kemunculan Iptu Rudiana secara langsung ke publik.
Dalam tayangan Rakyat Bersuara di iNews pada Selasa (23/7/2024), Rhony menjelaskan lebih dulu jika Iptu Rudiana masih berstatus sebagai polisi aktif wajib mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) internal kepolisian.
Sehingga apa yang dikatakannya, kata dia, membutuhkan izin pimpinan.
"Iptu Rudiana beliau ini kan masih sebagai polisi aktif, beliau pasti terikat dengan yang namanya SOP. Ketika beliau menyampaikan sesuatu masalah itu pasti harus ada izin dari pimpinannya. Untuk apa beliau katakan itu lagi kalau beliau sudah memberikan kuasa kepada kami," ucap Rhony dikutip Tribun Jakarta.
Selanjutnya, pembawa acara menyinggung soal kabar kemunculan Iptu Rudiana dalam pekan ini.
"Ya kita tunggu nanti," jawab Rhony.
"Ya, kalau beliau benar diberikan izin untuk itu," sambungnya.
Menurut Rhony, kliennya itu memang harus muncul ke publik.
"Harus, beliau berbicara, harus ada izin dari pimpinan."
"Hati kecil beliau pasti (mau muncul) sebagai manusia pasti, karena begitu serangan yang luar biasa terhadap keluarganya, terhadap pribadinya. Tapi ini kembali lagi karena beliau masih sebagai polisi aktif dan kami sebagai dari Perhaki (Persatuan Penasehat dan Konsultan Hukum Indonesia) diberikan kuasa untuk itu," pungkasnya.
Sebagai informasi, Kapolsek Kepetakan Cirebon itu kian tersudut dan didesak muncul oleh berbagai pihak.
Terlebih setelah Dede menyebut jika kesaksiannya pada tahun 2016 silam adalah palsu dan berdasarkan skenario dari Iptu Rudiana dan Aep.