TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - KM (47) meregang nyawa setelah dianiaya sahabatnya sendiri, D di Jalan Poros Raha-Lakapera, Desa Labasa, Kecamatan Tongkuno Selatan, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (24/7/2024) lalu.
Tragisnya, perkelahian dua sahabat ini terjadi hanya karena keduanya berdebat soal tebak-tebakan 'ayam atau telur duluan'.
Akibat penganiayaan itu, D kini ditangkap polisi.
Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Dituntut 12 Tahun Kasus Aniaya Pacar hingga Tewas, Ronald Tannur Divonis Bebas Hakim
D mengenakan celana panjang saat ditangkap.
Di kaki kanannya masih terdapat bercak darah korban yang ditikamnya sebanyak 15 tusukan.
Bagaimana kronologis peristiwa ini?
Mengutip dari TribunnewsSultra.com, Kasat Reskrim Polres Muna AKP La Ode Arsangka mengungkapkan kronologis kejadian tersebut.
"Jadi peristiwa tindak pidana pembunuhan terjadi sekitar pukul 17.00 Wita, dan hanya berjarak sekitar 200 meter dari tempat minum minuman keras korban dan pelaku," ungkap Arsangka, Jumat (26/7/2024).
Awalnya kata AKP La Ode Arsangka, sekitar jam 15.00 Wita korban KM singgah di rumah saksi Rita Sita untuk membayar utang.
"Kemudian pelaku D mengajak korban untuk bersama mengkonsumsi miras di tempat tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/7/2024).
Tempat tersebut sebelumnya telah disiapkan oleh pelaku.
Baca juga: Kilas Balik Kasus Ronald Tannur Aniaya Dini hingga Tewas, Kini Divonis Bebas, Dianggap Kurang Bukti
Lalu pelaku D memberikan teka-teki kepada korban 'apa yang duluan lahir, ayam atau telur?'.
Selanjutnya D kembali bertanya kepada 'Siapa yang buat itu Alquran, manusia atau Tuhan?'.
Usai dua pertanyaan tersebut korban dan pelaku pun berdebat.
Setelah berdebat kemudian korban pamit pergi meninggalkan tempat tersebut.
Tapi ternyata korban diikuti oleh pelaku sambil berlari menuju rumah tempat tinggalnya.
Di depan rumah tersebut yang berjarak sekitar 100 meter, tiba-tiba pelaku kembali dengan membawa sebilah badik.
Pelaku lalu mengejar korban yang mengarah ke bengkel yang jaraknya sekitar 200 meter dari rumah tempat pertemuan sebelumnya.
Pelaku D tetap mengejar korban.
Lalu korban lari menuju halaman Gereja St Mikhael Labasa.
Baca juga: Aksi Sadis Oknum Bidan di Lampung: Aniaya Nenek Penjual Telur Hingga Hilang Ingatan, Ini Penyebabnya
Pelaku mengikuti korban dengan menggunakan sepeda motor yang ada di bengkel tersebut.
Sesampainya di halaman Gereja St Michael Labasa, pelaku melepas motornya lalu mengejar korban hingga ke jalan poros depan Gereja St Mikhael Labasa.
Ketika pelaku sudah mendapati korban, dia langsung menusukkan badik ke tubuh korban secara berulangkali pada bagian dada.
Saat itu juga korban langsung terbaring telentang di tanah.
Lalu pelaku meninggalkan korban dengan menahan pengendara sepeda motor.
Dia kemudian menyerahkan diri bersama sebilah badiknya kepada pihak Polsek Tongkuno.
Detik-detik Penikaman
Sementara itu saksi Rita Sita mengatakan, pelaku D awalnya sejak pagi sedang bekerja membuat dapur rumahnya.
Lalu sekira pukul 15.00 Wita, korban KM singgah di rumahnya untuk membayar utang.
Melihat korban, pelaku mengajak korban untuk bersama mengkonsumsi miras di tempat tersebut yang sudah disiapkan oleh pelaku dan mengajaknya bermain teka-teki hingga berdebat.
Sebelum penikaman terjadi, saksi LMA yang tengah berada dalam rumahnya mendengar teriakan ibu-ibu dengan mengatakan 'Jangan Norman, Jangan'.
Baca juga: Kronologi Pria di Setu Bekasi Tewas Dibunuh Istri-Anak, Sempat Diracun Detergen Cair tapi Gagal
Mendengar teriakan tersebut, LMA keluar untuk melihat kejadian.
LMA menyaksikan detik-detik penikaman tersebut.
"Saat dikejar pelaku, korban KM terpojok di sebuah pagar," ungkap LMA.
Ia menambahkan saat terpojok korban mengangkat kedua tangannya, disaat itulah pelaku menusuk korban pada bagian dada.
Saat korban tersungkur, pelaku kembali menusuknya berulang kali.
"Melihat penikaman tersebut saya langsung meninggalkan korban dan pelaku untuk mencari pertolongan pada waktu itu," kata LMA.
Sosok Pelaku
D alias N berusia 30 tahun tercatat sebagai warga Kelurahan Watulea, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah.
D sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.
Saat kejadian penikaman tersebut, D sedang bekerja memperbaiki dapur rumah salah satu warga di Desa Labasa.
Kini, D telah ditahan di Polres Muna.
Sumber: (TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi Pria di Muna Tewas Usai Debat Ayam atau Telur Duluan saat Miras, Saksi Dengar Teriakan