TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan jasad pria di dalam truk yang terparkir di halaman sebuah rumah makan di Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terungkap.
Sopir truk bernama Hario Anggi Pratama (36) menjadi korban pembunuhan disertai perampokan.
Korban dibunuh pada Selasa (16/7/2024), dan jasadnya ditemukan dalam kondisi membusuk pada Rabu (17/7/2024).
Setelah dilakukan penyelidikan, dua tersangka pembunuhan berinisial TN dan SPO ditangkap.
Kedua tersangka menrampok muatan tembaga yang dibawa korban dan menjualnya ke pengepul seharga Rp374 juta.
Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan, mengatakan korban dibunuh dengan cara dipukul kepalanya menggunakan besi.
Kedua tersangka telah mengikuti korban yang membawa muatan tembaga ke arah Porong, Sidoarjo.
Korban yang berasal dari Kebumen, Jawa Tengah, dibunuh saat istirahat di Ngawi.
"Sebelumnya korban dibuntuti oleh kedua tersangka. Setelah membunuh, kendaraan beserta korban dibawa ke Madiun, untuk selanjutnya memindahkan muatan," paparnya, Jumat (26/7/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Hasil penjualan tembaga seberat 2,7 ton dibagi-bagi ke pengepul hingga kuli angkut.
"TN memberikannya kepada SPO Rp50 juta, membayar sewa truk untuk angkut barang Rp5 juta, dan 3 orang kuli mendapatkan Rp5 juta. TN mendapat keuntungan Rp313.500.000," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Tragis di Sragen, Bapak dan Anak Tewas Ditabrak Truk
Saat diamankan, kedua tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga petugas melumpuhkan mereka.
Uang ratusan juta yang didapat digunakan untuk bersenang-senang dan judi online.
"Hanya ingin menguasai barang untuk dijual lagi supaya mendapat keuntungan. Setelah itu buat melunasi hutang dan terdesak ekonomi," tukasnya.