News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Kader Fatayat NU di Lampung Belum Terungkap, Polisi Periksa 39 Saksi

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan. Riyas Nuraini (30) ditemukan tewas mengenaskan terbungkus karung, di tengah kebun jagung di Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (18/7/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Polisi masih memburu pelaku pembunuhan terhadap kader Fatayat NU di Lampung Timur.

Korban yang bernama Riyas Nuraini (30) ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus karung.

Korban sempat dilaporkan hilang usai mengantar barang dagangan dan jasadnya ditemukan di kebun jagung pada Kamis (18/7/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Maulana Rahmat Al Haqqi, menyatakan 39 saksi telah diperiksa dan proses penyelidikan terus berjalan.

Ia meminta kepada semua pihak yang memiliki informasi terkait kasus tersebut untuk memberi keterangan kepada kepolisian.

"Mohon kalau ada informasi agar disampaikan ya," singkatnya.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga korban meminta kepada kepolisian untuk segera menuntaskan perkara dugaan pembunuhan keluarga kliennya.

Kuasa hukum keluarga korban Harun Al Rasyid mengatakan, pihaknya menawarkan bantuan hukum kepada keluarga korban secara cuma-cuma.

"Terutama kita termotivasi, mengingat situasi sekarang untuk Lampung Timur sedang tidak baik-baik saja," kata dia saat ditemui awak media.

"Kita termotivasi mendatangkan pihak korban dan keluarga, untuk menawarkan bantuan hukum secara cuma cuma agar terciptanya keadilan," tambahnya.

Ia menyebut, upaya bantuan hukum itu disambut positif oleh keluarga korban.

Baca juga: Jasad SN Ditemukan Nyaris Tanpa Busana di Hutan, Ponsel hingga Kunci Motornya Ada di Lokasi Terpisah

"Alhamdulillah setelah kami datang silaturahmi dan artinya memberikan belasungkawa, kami diapresiasi sekali," paparnya.

Harun menuturkan, pihaknya juga telah mengambil beberapa upaya dalam mengungkap kasus penemuan jasad wanita di wilayah Desa Rajabasalama, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur pada Kamis 18 Juli lalu.

"Langkah kami, kami telah teken kuasa kepada pihak keluarga, artinya kami betul-betul mendampingi," tuturnya.

"Langkah selanjutnya kami koordinasi kepada masyarakat setempat, untuk apa saja yang ditemukan, tolong diberikan kepada tim kami atau kepolisian," sambungnya.

Tak lupa, lanjut dia, dirinya selaku kuasa hukum juga telah berkoordinasi dengan Polres Lampung Timur terkait perkembangan kasus dugaan pembunuhan tersebut.

"Kami juga telah koordinasi kepada kepolisian agar perkara ini cepat dituntaskan, demi menenangkan keresahan masyarakat. Informasi yang sudah kami dapatkan, sudah beberapa saksi dipanggil ke Polres Lamtim," bebernya.

"Pesan kami untuk masyarakat Lampung Timur, ayo kita sama-sama kita kawal perkara ini setuntas-tuntasnya agar tidak ada lagi korban seperti almarhumah," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.com dengan judul Penemuan Jasad Wanita di Ladang Jagung, Polres Lampung Timur Periksa 39 Saksi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini