Lantas, jasad SA dibiarkan di atas anak tangga.
"Dipiting gini, sampai meninggal, lalu dibawa ke atas mau kayak dibuat mengakhiri hidup, tapi dia gak tega, makanya dibiarkan."
"Ya pakai kabel," kata warga, Rabu (31/7/2024), dilansir TribunJatim.com.
2. Polisi Selidiki Kasus
Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya, Kompol Budi Waluyo, enggan berspekulasi macam-macam atas hasil akhir penyelidikan kasus.
Namun, ia tak menampik adanya beberapa temuan fakta sebelumnya, yang meliputi penyebab kematian korban.
Budi menegaskan, pihaknya masih menunggu seluruh alat bukti yang ditunjang dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), prarekonstruksi, rekam medis hasil autopsi terhadap jasad korban.
Barulah setelah itu semua rampung disusun, maka akan menjadi bahan laporan utuh.
"Kami masih menunggu hasil gelar perkara, mohon waktu," ucapnya.
Kini, penyelidikan kasus tersebut sudah masuk dalam tahapan penyidikan, setelah pihaknya mengamankan seorang terduga pelaku.
3. Motif Penganiayaan
Motif seorang adik tega menganiaya kakak kandungnya ini diduga dipicu utang piutang.
Masih mengutip TribunJatim.com, keduanya terlibat cekcok perkara uang yang diiringi nada bicara sama-sama tinggi.
Sehingga, percekcokan atau kasus adik aniaya kakak kandung pun tak terhindarkan.
Hingga terduga pelaku nekat menghabisi korban, pada Senin (29/7/2024) dini hari.
Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya mengatakan, polisi masih akan menunggu hasil lengkap gelar perkara atas penyidikan terhadap terduga pelaku berinisial PR.