Mengutip TribunJabar.id, keinginannya untuk menghadirkan Rudianaka di sidang PK ini adalah untuk mengungkap fakta yang sebenarnya pada kasus 2016 silam.
"Kan, kasus ini dikatakan pembunuhan, karena berawal dari kecurigaan Rudiana terhadap kematian tidak wajar Vina - Eky," ujar Farhat Abas.
Karena hal tersebut, ia berencana mengusulkan kepada majelis hakim untuk meminta kehadiran Iptu Rudiana kepada jaksa selaku termohon dalam sidang.
"Selama ini, dari jaksa juga belum menghadirkan saksi yang meringankan. Ini harusnya ada, ya," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Farhat Abas Usulkan Majelis Hakim Hadirkan Iptu Rudiana, Diyakini Bisa Perkuat Alibi Saka Tatal
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Ahmad Imam Baehaqi)