News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Dua Eks Jenderal Sesepuh Polri Prediksi PK Saka Tatal Dikabulkan

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah spanduk bernada dukungan terhadap Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon siap digelar di Pengadilan Negeri Cirebon. Para sesepuh Polri yakni Eks Wakapolri Oegroseno dan Eks Kabareskrim Susno Duadji prediksi Peninjauan Kembali (PK) Sasa Tatal bakal dikabulkan hakim.

"Semoga semangat terus, kawan-kawan."

"Masih ada lagi lima yang melanjutkan PK," ucapnya.

Selain itu, Farhat menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah mendukung upaya hukum ini.

"Terima kasih buat PN Cirebon, jaksa dan hakim yang telah memfasilitasi proses ini," jelas dia.

Saka Tatal: Semoga PK Diterima

Sementara itu, Saka Tatal dan keluarganya tampak lega setelah sidang berakhir.

Saka keluar dari PN Cirebon dengan senyuman, disambut oleh para pendukungnya yang setia mengikuti jalannya sidang.

"Mungkin sudah saatnya, sudah takdirnya."

"Demi kebenaran, apa pun akan saya lakukan."

"Harapannya, semoga PK ini diterima," kata Saka Tatal.

Susno Duadji Ingatkan Hakim PK Saka Tatal: Jangan Main-main

Tak hanya itu, Susno Duadji pun mengingatkan hakim untuk tidak main-main dalam memutuskan.

"Tapi kalau menclang menclong berarti Indonesia kapan baiknya," kata dia.

Susno mengingatkan kepada hakim bahwa kasus ini disorot oleh publik.

"Dan ingat, hakim yang akan nyidangkan tolong ingat ya, ini Indonesia memperhatikan Anda. Saya berhak ingatkan hakim, saya salah satu yang gaji hakim loh," tegasnya.

Baca juga: Gestur Iptu Rudiana Menyilangkan Tangan di Makam Eky Dibedah Pakar Ekspresi, Kini Mau Sumpah Pocong

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadina masih meyakini kasus itu adalah pembunuhan.

Sebab pihak keluarga merasa ada yang janggal dalam kasus Vina Cirebon.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini