Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 4 pesilat di Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya remaja hingga tewas.
Korban yang bernama Aan Henky Damai Setianto (16) ditemukan tewas di rumah neneknya.
Motif penganiayaan ini lantaran korban sempat membuat status WhatsApp menggunakan lagu perguruan silat.
Keempat tersangka yakni RS (19) warga Ngemplak, TB (19) warga Nogosari, RM (17) dan LAR (16).
"Tersangka melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Mulai dari memukul, menendang dan lain sebagainya," kata Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga, Kamis (1/8/2024) petang.
Dari keempat tersangka itu, salah satu tersangka merupakan atlet bola voli.
Atlet voli berinisial LAR pun menyesali perbuatannya.
Hal senada juga diungkapkan Tegar Yusuf Bahtiar (19) Nogosari.
Dia mengaku menganiaya dengan cara memukul korban dua kali.
Tersangka mengaku khilaf karena telah melakukan penganiayaan ini hanya karena menggunakan backsound lagu itu di salah satu videonya.
Selain itu, korban juga mengaku sebagai warga perguruan silat itu.
Baca juga: Barang Bukti Kasus Penganiayaan Dua Balita di Jakarta Utara, Orang Tua Asuh jadi Tersangka
"Karena ngaku-ngaku leting 23 (salah satu angkatan dalam perguruan silat itu)," pungkasnya.
Diketahui, keempat pelaku sengaja melakukan penganiayaan itu hanya karena status WhatsApp korban.
Pada 14 Juli 2024, korban membuat sebuah video dengan backsound lagu salah satu perguruan silat.
Sedangkan korban bukan merupakan warga dari perguruan silat tersebut," kata Yoga.
Tersangka pun kemudian meminta korban membuat surat permohonan maaf dan mewajibkan ikut latihan silat.
Tak hanya itu, para tersangka juga menganiaya korban.
Penganiayaan itu pertama kali dilakukan pada Minggu 14 Juli 2024.
Baca juga: Komunikasi Terakhir Siswa SMP di Sragen Sebelum Tewas, Baru 8 Bulan jadi Anggota Perguruan Silat
Saat itu, korban dijemput tersangka untuk dibawa ke lapangan Sembungan, Kecamatan Nogosari.
Di sana korban dikeroyok para tersangka.
Tak cukup disitu, korban kemudian di bawa ke rumah salah satu tersangka.
Korban kembali mendapatkan kekerasan pada saat latihan silat pada Selasa 26 Juli 2024.
Korban dianiaya di halaman sekolah dasar MIM Asem Growong Nogosari.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di tubuh sampai ke bagian organ dalam korban yakni jantung, hati, paru, lambung, dan tulang dada.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sesal 4 Tersangka Pengeroyok Pemuda di Boyolali Jateng hingga Tewas, Dipicu Status WA Musik Silat