TRIBUNNEWS.COM, TERNATE - Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) membagi-bagikan sejumlah uang kepada 34 perempuan dari berbagai kalangan.
Para perempuan tersebut merupakan seorang pegawai bank, pramugari hingga mantan Puteri Indonesia perwakilan Maluku Utara hingga dokter spesialis.
Hal ini terungkap pada sidang lanjutan kasus korupsi AGK, yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (1/8/2024).
Baca juga: Profil dan Harta Abdul Ghani Kasuba, Eks Gubernur Maluku Utara, Disebut Sering Order Cewek
Abdul Ghani Kasuba akhirnya hadir pada sidang lanjutan dirinya hari ini. Sebelumnya, Abdul Ghani Kasuba (AGK) dinyatakan sakit sehingga belum bisa hadir pada sidang-sidang sebelumnya.
Amatan TribunTernate.com, Hakim Anggota, Hariyanta membeberkan sejumlah nama -nama wanita.
Yang pernah menerima uang, dari mantan Gubernur Maluku Utara dua periode itu.
Sekurang-kurangnya ada 35 wanita yang menerima uang, sesuai yang dibacakan dalam BAP dari KPK.
Lantas siapakah sosok mahasiswi kedokteran yang diketahui bernama Maria Jesica?
Fakta persidangan pada Kamis 1 Agustus 2024, nama Maria Jesica disebut menerima uang Rp 1.660.000.000 (Rp1,6 miliar).
Hakim:
Nama Mariya Yesika, mahasiswi dokter spesialis di Kota Malang
Saudara saksi membantu dia lewat ajudan Ramadhan sebesar Rp 1.660.000.000
Jumlah itu sudah berulang kali diberikan oleh Ramadhan
Lalu ada nama Adlan Almiyan Atok, ada pemberian uang sebesar Rp 1.600.000.000