TRIBUNNEWS.COM - Densus 88 menangkap 3 terduga teroris yang masih satu keluarga di Dusun Jeding, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.
Diduga mereka hendak melakukan aksi bom bunuh diri di sebuah tempat ibadah di Malang.
Ketiga terduga teroris tinggal di sebuah rumah kontrakan yang disewa sejak 1,5 tahun lalu, dengan perjanjian biaya sewa selama dua tahun.
Warga tak menyangka satu keluarga yang baru pindah ke wilayah mereka merupakan terduga teroris.
Seorang tetangga yang rumahnya tak jauh dari kontrakan terduga teroris mengaku tak begitu mengenal para terduga teroris, sebab sehari-harinya ketiganya tertutup dengan warga yang lain.
“Jujur kaget, biasanya hanya lihat berita begini di televisi ini malah di deket rumah. Kalau sehari-harinya orangnya tertutup dan memang jarang berinteraksi,” jelas tetangga terduga teroris yang tak mau disebutkan namanya.
Sementara itu, Ketua RT setempat juga mengungkapkan bagaimana kehidupan sehari-hari keluarga terduga teroris yang ditangkap di Batu tersebut.
Tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Dusun Jeding, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur (Jatim), merupakan satu keluarga.
Ketiganya diduga berasal dari Jakarta dan tinggal di Batu selama satu tahun terakhir.
Ketua RT 1 RW 8 Dusun Jeding, Yulianto, mengungkapkan bahwa keluarga tersebut terdiri dari suami, istri, dan seorang anak laki-laki.
Kegiatan mereka di lingkungan sekitar tergolong tertutup.
Baca juga: Sederet Fakta Penangkapan 4 Terduga Teroris di Malang, Ada Pelajar Ingin Bom 2 Rumah Ibadah
Namun, dia tidak mengetahui secara pasti aktivitas sehari-hari dari keluarga tersebut.
"Yang ngontrak itu kemungkinan tiga gitu. Itu di KK (Kartu Keluarga) orang Jakarta, satu keluarga. Suami istri sama anak. Kerjanya apa saya kurang tahu," kata Yulianto, Kamis (1/8/2024).
"Berjanggut, istrinya pake cadar. Anaknya usia sekitar 17 atau 18 tahun," katanya.
Dia menyampaikan bahwa polisi telah menyelidiki tiga terduga teroris tersebut sejak seminggu sebelum pengamanan.
Yulianto sendiri sebelumnya tidak mengetahui bahwa keluarga tersebut dicurigai terlibat dalam aktivitas terorisme hingga dilakukan pengamanan.
"Polisi sudah ke sini sudah seminggu lalu, belum tahu waktu itu kalau dari kepolisian," katanya.
Dikatakannya, bahwa keluarga terduga teroris tersebut sudah kedua kalinya mengontrak di daerah tersebut.
Baca juga: Densus 88 Sebut Pelajar Terduga Teroris di Batu Jatim Berbaiat ke ISIS via Online
"Iya kan itu dari Pak Joko (kontrakan dulu). Dulu kan kontrak dari Pak Joko. Terus habis dari Pak Joko kira-kira satu minggu atau dua minggu gitu terus langsung ke luar (pindah). Keluarannya ya Jakarta sini, Jakarta sini, sini," ungkapnya.
Tiga terduga teroris yang diamankan di salah satu rumah di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung RT 1 RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo Kota Batu pada Rabu (31/7/2024) kemarin malam, diketahui berstatus ngontrak.
Hal ini diungkap oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto usai datang ke lokasi, bersama dengan Kapolres Batu pada Kamis (1/8/2024), saat proses penggeledahan di rumah tersebut oleh Unit Jibom dan Unit Anti Teror Detasmen Gegana Satbrimob Polda Jatim beserta Densus 88 Mabes Polri.
“Informasi yang kami dapat ini sewa 2 tahun dan sekarang sudah jalan 1,5 tahun. Untuk asalnya dan lain sebagainya ditunggu saja masih diperiksa,” kata Kombes Pol Dirmanto, Kamis (1/8/2024).
Sedangkan saat disinggung apakah ketiganya merupakan satu keluarga, Dirmanto memilih diam dan meminta agar menunggu proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
“Ditunggu saja, pokoknya hari ini Polda Jatim akan memback up sepenuhnya terkait dengan proses penyelidikan dugaan teroris di Wilayah Batu,” ujarnya.
Baca juga: Densus 88: Rencana Bom Bunuh Diri Terduga Teroris di Batu Tak Terkait Kedatangan Paus Fransiskus
Sementara itu, terduga teroris ini diketahui sudah memiliki rencana untuk lakukan aksi bom bunuh diri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Birgjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut HOK telah berstatus tersangka.
“31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK,” ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2024).
HOK disebut berencana melakukan aksi bom bunuh diri di dua Lokasi tempat ibadah di Malang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, HOK ingin menjalankan aksi terornya dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).
“Berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur,” kata Trunoyudo.
Trunoyudo menambahkan, HOK merupakan simpatisan Daulah Islamiyah.
Tersangka HOK disangkakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pengakuan Tetangga Terduga Teroris di Batu, Polisi Ungkap Ada Rencana Bom 2 Tempat Ibadah di Malang