TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Nasib mahasiswi pengendara mobil yang menabrak emak-emak pengendara motor di Pekanbaru hingga tewas, Sabtu (3/8/2024) pagi.
Update terkini, mahasiswi itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Tersangka tersebut berinisial MP (21), warga asal Dusun Sungai Dongku Kebun Durian, Kabupaten Kampar.
"Sudah kami tetapkan tersangka, sudah kami tahan," kata Kasat Pantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa, Sabtu sore.
Lanjut dia, saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satlantas Polresta Pekanbaru.
"Masih dalam proses pemeriksaan, belum selesai," ucap dia.
Tersangka dijerat Pasal 106 UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang tidak berkonsentrasi saat berkendara dan lalai hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Kemudian, Pasal 310 ayat 4.
"Sementara pasal tersebut, nanti perkembangan hasil pemeriksaan pasalnya juga akan berkembang," ungkap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak Emak-emak hingga Tewas di Pekanbaru
Dalam kecelakaan ini, wanita pengendara motor di Pekanbaru bernama Renti Marningsih (46), meninggal dunia.
Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 WIB, di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Sempat beredar informasi, wanita pengendara sepeda motor yang tewas usai ditabrak mobil dari belakang tersebut, berprofesi sebagai pedagang sayur.
Video peristiwa kecelakaan ini viral di media sosial. Salah satunya diunggah di akun Instagram @kabarpekanbaru.
"Kecelakaan pagi ini (3/8/2024) di depan Hotel Sabrina Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru. Yang ditabrak ibu-ibu jualan sayur, yang nabrak cewek masih muda. Korban MD di tempat," demikian informasi yang tertera di unggahan tersebut.
Kompol Alvin menyampaikan, korban bukanlah pedagang sayur seperti yang diinformasikan.
"(Korban) bukan pedangan sayur, (tapi) pegawai (usaha) katering," ucap Alvin, saat dikonfirmasi.
Alvin menjelaskan bagaimana kronologis kejadian kecelakaan maut tersebut.
Pengendara sepeda motor merk Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ bernama Renti Marningsih (46) dengan pengendara mobil Toyota Raize BM 1959 FJ, wanita muda berinisial MP (21).
Korban pengendara motor, ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil tersebut.
"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ujar Alvin.
Kasat Lantas mengungkap, kecelakaan bermula saat mobil yang dikendarai MP, bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur menuju barat.
"Sesampainya di depan penginapan Linda, menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh korban yang berada di depannya. Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," papar Alvin.
Alvin menambahkan, korban mengalami luka berat di bagian kepala.
Sementara kedua kendaraan, sama-sama mengalami kerusakan.
Dimana sepeda motor korban, ringsek di bagian samping belakang.
Sementara mobil yang menabrak, rusak di bagian samping depan kiri. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Breaking News: Mahasiswi Tabrak Wanita Hingga Tewas di Pekanbaru Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka,