TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru ngaji ditetapkan jadi tersangka atas kasus tindak asusila di Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Guru ngaji berinisial S tersebut melecehkan 10 korban yang semuanya adalah muridnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza.
Ia menuturkan, S sudah ditetapkan jadi tersangka sejak Jumat (2/8/2024) lalu.
"Penetapan tersangka berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa, barang bukti, dan hasil visum. Maka dari itu, kami gelar penetapan tersangkanya," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJogja.com.
Diwartakan sebelumnya, PJ Lurah Setempat, Subariman menuturkan, guru ngaji tersebut mengajar di rumahnya.
Korbannya juga berjumlah 10 orang dan semuanya murid dari S.
"Guru ngaji ini mengajar di rumahnya, anak sekitar 10an anak. Dari keterangan guru ngaji, dia mengakui telah melakukan tindakan tidak senonoh yang mengarah ke pelecahan seksual terhadap anak."
"Yang bersangkutan mengakui sengaja tangannya geser nyenggol (bagian sensitif anak)," kata Subariman.
Para orang tua korban pun melakukan pertemuan dan sepakat untuk mengusir S dari kediamannya.
"Kejadian pengusiran itu pada Kamis (18/7/2024) kemarin. Setelah orang tua sepakat agar S diusir dari kampung. Dia diberikan waktu 1X24 jam untuk meninggalkan tempat tinggalnya," ucapnya.
Baca juga: Oknum Guru Ngaji Diusih dari Kampungnya di Gunungkidul, Diduga Lecehkan Muridnya
S diketahui sudah memiliki istri dan dua orang anak.
Ia juga membuka tempat les mengaji untuk anak di bawah 12 tahun.
"Yang meninggalkan lokasi itu cuma si oknum guru S, dua anak dan istrinya masih di rumah, anaknya masih kecil," ujarnya.
Mengutip Kompas.com, pengusiran tersebut lantaran orang tua korban takut psikologi anaknya terganggu.
"Yang meninggalkan lokasi itu yang cuma yang pria, anak dan istrinya masih di rumah."
"Mungkin menunggu sudah mapan terlebih dahulu," kata dia.
Ia juga menuturkan, S juga sempat tak mengakui perbuatannya.
Namun, setelah dilaporkan polisi, S kini sudah ditetapkan jadi tersangka.
Korban Dapat Pendampingan
Sementera itu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Gunungkidul turun tangan terkait kasus pencabulan ini.
Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinsos P3A bakal melakukan pendampingan terhadap para korban pelecehan oknum guru ngaji ini.
Asti Wijayanti, Kepala Dinsos P3A menuturkan, pendampingan ini berupa pendampingan psikologis dan reintegrasi sosial.
Baca juga: Kondisi Korban Pencabulan 2 Guru MTI di Sumbar, Trauma hingga Takut Keluar Rumah
"Pendampingan ini difokuskan pada upaya untuk membangun kembali kepercayaan sosial anak setelah terjadinya disintegrasi sosial tersebut, terutama saat mereka menuju dewas," ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu (4/8/2024).
Kepada TribunJogja.com, ia menjelaskan bahwa pada umumnya, korban pelecehan pada anak mengalami trauma tertunda.
Trauma tersebut tidak muncul saat ini, tapi muncul seiring perkembangan seksual anak.
"Kalau sekarang kan anak-anak ini tidak tahu apa yang terjadi pada mereka, istilahnya belum paham."
"Tetapi, nanti seiring bertambah dewasa mereka akan mengingat kejadian yang dialami itu adalah bentuk pelecehan."
"Ini yang mau kami antisipasi, agar korban anak tidak merasakan trauma delayed ini," ujarnya.
Selain itu, pihak Dinsos P3A juga memberikan asesmen pendampingan terhadap para orang tua korban.
"Karena di sini, orangtua juga menjadi korban."
"Sehingga, kondisi psikologis mereka juga harus diperhatikan." ungkap dia.
Saat ini, lanjut Asti, korban dan orang tua korban dalam kondisi psikologis yang baik.
Meski begitu, pihaknya akan terus melakukan pendampingan hingga mereka tak alami trauma.
"Ini harus tuntas ditangani. Jangan sampai korban mengalami trauma berkepanjangan dan akhirnya tidak bisa menjalani aktivitasnya seperti semula," terangnya.
Ia juga mengimbau untuk masyarakat segera melapor apabila ada tindak pelecehan.
"Kami sangat mengimbau seluruh masyarakat untuk bisa berani melaporkan bila mengalami kejadian pelecehan,"
Baca juga: Pelatih Paskibra Kabupaten Sikka Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Korbannya Siswa SMA
"Dengan begitu, harapannya akan menumbuhkan rasa waspada di masyarakat dan bisa menjaga serta melindungi perempuan serta anak dari kekerasan dan pelecehan," urainya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Dinsos P3A Lakukan Pendampingan Lanjutan terhadap Korban Guru Ngaji di Gunungkidul
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJogja.com, Nanda Sagita Ginting)(Kompas.com, Maya Citra Rosa)