TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- MAF (22), pemuda asal Cibubur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi korban penembakan oleh kelompok yang tawuran.
MAF ditembak saat mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Minggu (4/8/2024) dini hari.
"Kesehariannya itu usaha dan ojek online sekali-kali aja kalau ada waktu kosong," ujar orang tua korban, Gunawan kepada wartawan di Polres Bogor, Selasa (6/8/2024).
Baca juga: Kapolres Bogor Tanggung Biaya Pengobatan Korban Penembakan di Klapanunggal
Lelaki yang akrab disapa Gun ini mengungkapkan, sesaat sebelum kejadian, anaknya bersama calon istrinya baru saja menghadiri suatu acara di Wilayah Citeureup.
Kemudian MAF mengantarkan istrinya pulang ke wilayah Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
"Setelah itu kurang lebih dua menit dari rumah calon istrinya terjadi kejadian itu (penembakan), jadi deket lah, terangnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala hingga harus mendapat perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati karena kondisinya kritis.
Dengan kondisi demikian, pernikahan korban yang hanya tinggal menghitung hari itupun terancam diundur.
"Jadi kami akan melaksanakan pernikahan itu untuk saudara Asraf (MAF) akan nikah dan resepsi di tanggal 11 Agustus," katanya.
Atas kejadian itu, pihak keluarga pun menuntut kepada para pelaku untuk bertanggung jawab dan meminta pihak kepolisian menuntut tuntas kasus ini.
"Pokoknya siapapun di belakang itu, para pelaku harus ditampilkan, tidak pandang bulu. Harus diproses secara tegas, hukum ditegakkan seadil-adilnya. Kita berharap hukum seberat-beratnya terhadap pelaku," ucapnya.
Pelaku ditangkap polisi
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku yang saat itu ada di lokasi kejadian dan melakukan penembakan terhadap korban berinisial MAF (22).
Baca juga: Seorang Pelajar Diduga Jadi Korban Penembakan oleh Oknum Polisi di Bogor, Berikut Ini Kronologisnya
"AR berperan sebagai joki motor dan SI berperan sebagai eksekutor yang bertindak melakukan penembakan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial AZ yang merupakan penyedia senjata api rakitan yang digunakan oleh pelaku.
Dari kediaman AZ pun polisi menemukan sejumlah barang bukti senjata api berbagai jenis beserta peluru.
"Saudara SI kami amankan di kediaman AZ. Kami lakukan penggeledahan, karena kami mendapat informasi bahwa penyedia senjata adalah AZ," terangnya.
Pelaku berinisial AR (17) masih di bawah umur.
Sedangkan pelaku SI (19) diberi hadiah timah panas oleh petugas di betis kaki sebelah kanan.
Baca juga: Amnesty International Indonesia Kutuk Penembakan Advokat Pembela HAM Yan Warinussy
Sementara AZ (30) hanya terdiam selama pres conference berlangsung.
AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, motif dibalik kejadian ini adalah tawuran antar kelompok yang terjadi di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
"Antara AR dan SI janjian untuk melawan 7 orang yang kami amankan, 7 orang yang diamankan menyampaikan bahwa saudara SI melakukan tembakan langsung kepada saudara MAF yang sekarang lagi dirawat," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku harus mempertanggungjawabkan ulahnya dengan mendekam di balik jeruji besi.
"Kami kenai para tersangka ini dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55, 56 KUHP ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun," pungkasnya.
Penulis: Muamarrudin Irfani
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Korban Penembakan di Klapanunggal Bogor Ternyata Habis Nganter Calon Istrinya, Seminggu Lagi Nikah
dan
Tampang Pelaku Penembak Pengendara di Klapanunggal Bogor, Sang Eksekutor Dihadiahi Timah Panas