TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Medan menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap anggota TNI Angkatan Darat berinisial DHM dan RDS.
Penganiayaan dilakukan di Kecamatan Medan Petisah, Medan, Sumatra Utara pada Minggu (4/8/2024) dinihari.
Akibat penganiayaan, dua anggota Batalyon 100/PS, Prada DSK dan Pratu AS mengalami luka-luka hingga memar.
Bahkan, Prada DSK mengalami kebutaan pada mata sebelah kiri.
Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico Siagian, mengatakan Prada DSK masih dirawat di Rumah Sakit Putri Hijau, Medan.
Ia menjelaskan Prada DSK dibacok sehingga luka yang dialami cukup serius.
"Kondisi luka dibagian kepala, tangan, kemudian juga mata. Laporan terakhir mata sebelah kirinya buta," bebernya, Senin (6/8/2024), dikutip dari TribunMedan.com.
Dalam foto yang beredar terlihat kepala Prada DSK dibalut perban dan tubuhnya penuh lebam.
Kolonel Rico Siagian membantah penyerangan terhadap Prada DSK akibat cekcok di tempat hiburan malam.
Para pelaku diduga sedang mabuk sehingga melakukan penyerangan dengan membabi buta.
2 Pelaku Ditangkap
Baca juga: Kronologi Anggota TNI di Medan Dianiaya Geng Motor hingga Alami Kebutaan, 2 Pelaku Ditangkap
Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, mengatakan tiga pelaku yang masih buron berinisial TT, MJS dan MIR masih buron.
Kasus penganiayaan berawal ketika korban nongkrong di kafe dari Sabtu (3/8/2024) malam hingga Minggu dini hari.
Kedua korban kemudian didatangi sejumlah anggota geng motor.
"Tujuh orang laki-laki ini, langsung menemui Pratu AS dan bertanya 'abang yang tadi kan?', dijawab 'kami nggak tahu apa-apa, kami Aparat TNI'," ungkapnya, Senin (6/8/2024), dikutip dari TribunMedan.com.