TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siap-siap, sumpah pocong menanti Iptu Rudiana.
Surat undangan melakukan sumpah pocong dikirim ke Iptu Rudiana.
Tim kuasa hukum Saka Tatal yang diketuai Farhat Abbas yang mengirim surat tersebut.
Tempat khusus di Cirebon pun telah disiapkan untuk gelaran sumpah pocong.
Sebelumnya Iptu Rudiana, ayah kandung almarhum Eky ngaku berani melakukan sumpah pocong.
Sumpah pocong yang diucapkan Iptu Rudiana beberapa waktu lalu adalah upaya untuk membuktikan jika Eky merupakan putra kandungnya yang tewas bersama Vina pada tahun 2016 silam.
Tak hanya itu, maksud Iptu Rudiana melakukan sumpah pocong juga untuk membuktikan jika dia tak merekayasa kasus Vina Cirebon.
Undangan Khusus Sumpah Pocong untuk Iptu Rudiana
Ucapan Iptu Rudiana soal siap sumpah pocong langsung ditanggapi tim kuasa hukum Saka Tatal yang diketuai Farhat Abbas.
Farhat Abbas langsung melayangkan surat undangan melakukan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.
Surat yang dikirimkan Senin (5/8/2024) itu sebagai respons atas pernyataan Iptu Rudiana bersama Hotman Paris Hutapea beberapa waktu lalu.
Baca juga: Tak Beri Ampun, Tim Kapolri Periksa Seluruh Penyidik yang Tangani Kasus Vina 2016 hingga Pegi Bebas
Saat itu, Iptu Rudiana menyatakan berani disumpah pocong atau sumpah apa pun demi membuktikan bahwa putranya benar-benar telah meninggal.
Bahkan Farhat Abbas menyediakan tempat khusus untuk Iptu Rudiana melakukan sumpah pocong.
"Rudiana ingin melakukan sumpah pocong. Nah nanti semua fasilitas kami siapkan pada hari Jumat nanti di Kota Cirebon," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com dari Intens Investigasi, Selasa (6/8/2024).
"Kami ingin Iptu Rudiana untuk hadir membuktikan," tambahnya.
Kuasa Hukum Pegi Respons soal Sumpah Pocong
Sementara itu, Toni RM selaku pengacara Pegi Setiawan menyorot persoalan sumpah pocong yang diucapkan Iptu Rudiana.
Toni RM menjelaskan, jika sumpah pocong tak akan berpengaruh apapun dalam proses hukum di Indonesia.
"Secara hukum begini, sekalipun sumpah pocong yang dilakukan tidak apa-apa, tetap saja tidak akan mempengaruhi proses hukum," tuturnya dilihat dari Youtubnya.
"Proses hukum itu tidak mengenal sumpah pocong," bebernya.
Baca juga: Terima Telepon dari Eks Pasukan Elite TNI dan Tangan Kanan Hercules, Pengacara Pegi Batal Mundur
Terkait tantangan Farhat Abbas, Toni RM menjelaskan, hal itu hanya sebatas pembuktian atas ucapan yang dilontarkan.
"Jadi misalnya nanti Rudiana mau di sumpah pocong karena ditantang penasihat hukum Saka Tatal, Farhat Abbas," papatnya.
"Dia bersedia melakukan sumpah pocong. Tetap saja sumpah pocong Iptu Rudiana tidak akan mempengaruhi proses hukum," tambahnya.
Toni RM hanya berharap hukum berlaku adil di Indonesia.
"Justru saya tidak menginginkan ada dampak dari sumpah pocong itu," paparnya.
"Yang saya inginkan kalau Rudiana ini terbukti merekayasa kasus, membuat skenario sampai 8 orang dihukum," sambungnya.
"Saya ingin Rudiana bisa merasakan seperti 8 orang itu, dipenjara seumur hidup. Itu yang saya inginkan bukan dampak dari sumpah pocong," tambah Toni RM.
Iptu Rudiana Sudah 3 Hari Diperiksa di Bareskrim
Iptu Rudiana diperiksa Tim khusus Mabes Polri.
Bahkan ayah Eky tersebut diperiksa selama 3 hari berturut-turut.
Dalam pemeriksaan tersebut, Iptu Rudiana mengirim pesan kepada kusa hukumnya.
Hal tersebut juga diungkap oleh kuasa hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane.
Mardiman menegaskan bahwa kedatangan Iptu Rudiana ke Mabes Polri bukan untuk diperiksa, tapi panggilan dari atasannya.
"Pak Rudiana ke Mabes dalam rangka silaturahmi atau pemeriksaan internal, tidak didampingi kuasa hukum," katanya di tvOneNews, Selasa (6/8/2024).
Baca juga: Alur Peristiwa Kasus Vina Karangan? Eks Wakapolri Sempat Singgung Nasib Penyidik Terancam Dipecat
Soal adanya pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana, Mardiman selaku kuasa hukum bahkan baru tahu dari media.
Namun ia mengaku ditelepon oleh Rudiana yang mengaku sedang ada di Bareskrim.
Tak hanya sendiri, Iptu Rudiana diperiksa oleh Mabes Polri bersama-sama dengan penyidik kasus Vina tahun 2016.
"Saya tidak bilang pemeriksaan, cuma dia bilang 'mohon doanya, yang jelas saya akan menjelaskan seterang-terangnya tanpa ada yang ditutupi'," tutur Mardiman.
Ia pun tak mengetahui pemanggilan Rudiana ke Mabes Polri itu dalam rangka pemeriksaan atau hanya diajak ngobrol oleh atasannya.
Namun menurut dia, Iptu Rudiana sudah berada di Mabes Polri sejak akhir pekan lalu.
"Yang jelas sudah 3 malam berturut-turut beliau ada di Bareskrim, dari hari Sabtu malam," ungkapnya.
Mardiman Sane pun meyakini kasus Vina Cirebon adalah pembunuhan.
Sehingga dirinya meminta Iptu Rudiana untuk tidak perlu khawatir dengan pemanggilan tersebut.
"Saya bilang 'Kang Rudi jangan takut sedikitpun, kalau bersih kenapa takut, kalau takut ya berarti tidak bersih' Anda yang melakukan ini, Anda yang menjalani ini di tahun 2016, pertanggung jawabkan apa yang Anda lakukan, kalau sudah sesuai kenapa takut," jelasnya.
Sumpah Pocong
Sekian lama tidak terlihat, Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana, ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eki, muncul di publik.
Iptu Rudiana ikut dalam konferensi pers yang digelar oleh Tim Hotman 991 di sebuah keraton di Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Selasa (30/7/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Rudiana menyatakan kesiapannya melakukan sumpah pocong terkait kematian anaknya dalam kasus Vina Cirebon tersebut.
Rudiana menegaskan bahwa ia siap bersumpah apa pun, termasuk sumpah pocong, untuk membuktikan bahwa Eki benar-benar meninggal dalam insiden di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.
"Soal Eki infonya masih hidup, saya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau, artinya yang meninggal dan anak saya," ujar Rudiana.
Baca juga: Kebohongan Iptu Rudiana soal Waktu Pemeriksaan Terpidana Kasus Vina Dibongkar Penasihat Kapolri
Lebih lanjut, Iptu Rudiana mengungkapkan kesedihan dan kesetiaannya pada kebenaran mengenai nasib anaknya.
"Anak yang saya didik dari kecil, yang saya rawat dari kecil, Muhammad Rizky Rudiana. Demi Allah, 7 turunan saya mati semua bang kalau saya bohong," ucapnya.
Mengenai kemungkinan pembongkaran makam Eki guna keperluan penyidikan lebih lanjut, Rudiana mengaku akan menyesuaikan meskipun merasa sangat berat hati.
"Kalau (makam Eki) dibongkar lagi buat penyidikan, walaupun saya sangat berat (makam) anak saya dibongkar lagi, buat anak saya tidak tenang, mungkin saya menyesuaikan," jelas dia, dengan suara bergetar.
Pernyataan Rudiana ini sekaligus menegaskan keyakinannya bahwa anaknya, Muhammad Rizky Rudiana, benar-benar menjadi korban dalam peristiwa tragis tersebut.
"Namun, seperti yang saya sampaikan bahwa yang meninggal itu anak saya, Muhammad Rizky Rudiana."
"Kalau buat penyidikan (bongkar makam Eki), silakan," katanya.
Seperti diketahui, Rudiana merupakan ayah dari Eky yang tewas bersama Vina di Cirebon Sabtu 27 Agustus 2016 silam.
Tewasnya Vina dan Eky sudah berproses hukum dengan dalil pasal pembunuhan berencana.
Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.
Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.
Pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut.
Aparat Polda Jabar menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO).
Namun Pegi akhirnya bebas, sebab dia berhasil membuktikan bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky lewat praperadilan.
Baca juga: Terungkap Tim Bareskrim Polri Sering Bolak-Balik ke Cirebon, Selidiki Kasus Vina dari Nol
Kini, Saka Tatal tengah menempuh Peninjauan Kembali (PK) juga untuk membuktikan dirinya tidak bersalah, dan memulihkan nama baiknya.
Pada perkembangannya, saksi kunci kasus Vina, Dede muncul dan menyatakan bahwa kesaksiannya 2016 silam palsu.
Ia bersaksi ada delapan pemuda yang menyerang Vina dan Eky hingga akhirnya dikejar lalu melakukan pemerkosaan dan pembunuhan.
Skenario kronologi itu disebutkan Dede, merupakan hasil arahan Rudiana dan Aep, saksi kunci lainnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunSumsel.com)