TRIBUNNEWS.COM - Mantan terpidana kasus Vina dan Eky di Cirebon, Saka Tatal, rencananya akan menjalani sumpah pocong pada hari ini, Jumat (9/8/2024).
Sumpah pocong itu bakal dilaksanakan di Padepokan Agung Amparan Jati yang terletak di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Adapun Padepokan Agung Amparan Jati ini mempunyai aktivitas harian yang cukup padat, seperti pelayanan supranatural hingga ritual tawasulan.
"Padepokan kami melayani murid, melayani pasien-pasien juga yang berhubungan dengan supranatural," ucap Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono, Kamis (8/8/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Setiap bulan, padepokan ini mengadakan ritual tawasulan bersama yang dilaksanakan pada malam Rabu Kliwon.
Padepokan yang berdiri sejak 2009 ini terus menjadi tempat bagi masyarakat untuk mencari solusi spiritual.
Kini, Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon siap melaksanakan sumpah pocong yang akan dilaksanakan pada siang ini.
Sumpah pocong ini akan melibatkan Saka Tatal, sosok yang terkait dengan kasus kematian Vina Cirebon. Kemudian juga ayah Eky, Iptu Rudiana.
Namun, apabila Iptu Rudiana tak hadir, Saka Tatal tetap akan melaksanakan sumpah pocong.
Raden Gilap Sugiono menyebut, persiapan sudah dilakukan secara matang, termasuk menyiapkan bumbu mayit yang meliputi kain kafan dan perlengkapan lainnya.
"Ya, memang bahwa kemarin ada tim kuasa hukum Saka Tatal yang diwakili Bu Titin Prialianti."
"Mereka meminta kepada saya untuk mempersiapkan sumpah pocong," ujar Raden Gilap Sugiono.
Baca juga: Dalih Iptu Rudiana Ogah Ikut Sumpah Pocong Bareng Saka Tatal, Pengacara: Kami Percaya Allah
Pelaksanaan sumpah pocong ini, jelas Raden Gilap, tak dianggap istimewa di Padepokan Agung Amparan Jati karena sudah sering dilakukan di sana.
Namun, dampak atau 'tulah' dari sumpah pocong bagi mereka yang berbohong merupakan hal yang menjadi perhatian.