News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Pengakuan Farhat Abbas Menangis dan Rasakan Keanehan saat Saka Tatal Sumpah Pocong

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal menjalani sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jumat (9/8/2024) siang. Sumpah Pocong Saka Tatal diiringi tangisan dari para kuasa hukumnya hingga Farhat Abbas ngaku merasakan keanehan tersendiri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkuak terjadi keanehan saat Saka Tatal melakukan sumpah pocong pada Jumat (9/8/2024) kemarin di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon.

Keanehan ini diungkap dan dirasakan langsung oleh kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.

"Tiba-tiba yang saya rasakan itu yang tadinya panas tiba-tiba dingin kayak ada angin, semoga ini adalah petunjuk alam, Saka orang baik," kata Farhat Abbas sambal terus terisak.

"Bayangkan kalau anak kita kalau yang dizolimi bagaimana, coba dibayangkan," imbuhnya.

Untuk diketahui Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal membuat masyarakat sekitar antusias untuk melihat.

Selain itu, sanak keluarga dan para tim kuasa hukumnya juga ikut berada di dekat Saka Tatal kala bersumpah.

Farhat Abbas dan kuasa hukum yang lain berderai air mata kala menyaksikan perjuangan kliennya ini untuk mencari keadilan.

Diketahui, melalui tayangan Youtube Official iNews, sumpah pocong Saka Tatal tetap dilaksanakan meski tanpa kehadiran sosok Iptu Rudiana.

Pasalnya, kubu Saka Tatal sempat menagih janji Iptu Rudiana yang pernah menyebut ingin melakukan sumpah pocong.

Bedanya, jika sumpah pocong yang dilontarkan Iptu Rudiana menyoal kematian anaknya, Eky, sedangkan tantangan dari kubu Saka Tatal mengenai hal lain.

Bahkan, Farhat Abbas sudah melayangkan undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.

Baca juga: Abdi Dalam Pendopo Padepokan Amparan Jati Cirebon Sebut Sumpah Pocong Saka Tatal Spektakuler

Dikutip TribunJakarta.com dari media sosial, sumpah pocong tersebut meliputi 5 materi.

Surat undangan bernomor 079/S/FA&R/VIII/2024 itu tertanggal 4 Agustus 2024 dan ditandatanginya selaku kuasa hukum Saka Tatal.

"Materi sumpah pocongnya meliputi penangkapan non procedural; penganiayaan dan penyiksaan terhadap klien kami yang pernah dilakukan; pengarahan untuk memberikan keterangan palsu dan rekayasa pembunuhan," kata Farhat Abbas.

"Kami berharap surat undangan ini dapat ditanggapi," lanjut Farhat Abbas.

Adapun surat undangan tersebut, ditembuskan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Cirebon Kota, Kepada Kantor Hukum Dr. H. M. Farhat Abbas, S.H.,M.H & Rekan.

Diakhir surat tersebut, Farhat Abbas meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi tantangan tersebut.

Namun hingga hari H pelaksanaannya, batang hidung Iptu Rudiana tak jua terlihat dan Saka Tatal hanya menjalani sumpah pocong seorang diri.

Mulanya, Saka Tatal yang terlihat mengenakan baju koko berwarna hitam dimandikan lebih dulu atau biasa disebut dengan 'disucikan' lebih dulu.

Tanpa mengenakan baju dan hanya memakai celana panjang berwarna hitam, Saka Tatal lanjut dibungkus ke dalam kain kafan yang sudah disiapkan.

Sebelum diazani dan diambil sumpah, Saka Tatal masih mengucapkan jika dirinya 'yakin' untuk melakukan hal ini, sebagai bentuk pembuktian jika dirinya bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Kemudian Raden Gilap Sugiono selaku Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati membimbing Saka Tatal mengucapkan sumpah.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina. Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana. Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegara mungkin baik di dunia ataupun di akhirat. Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar".

Saka Tatal bersama dua kuasa hukumnya, Farhat Abbas (kiri) dan Titin Prialianti (kanan), saat konferensi pers seusai sidang PK kedua di Pengadilan Negeri Cirebon, Jumat (26/7/2024). (TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO)

Farhat Abbas kemudian memberikan pesan menohok kepada jaksa dan hakim yang memproses Saka Tatal 8 tahun lalu.

Diketahui di 2016, usia Saka Tatal baru 15 tahun.

Kala itu Saka Tatal divonis 8 tahun penjara.

"Semoga hakim yang buta hati dan Nurani itu bisa dikasih hukuman dan tidak terulang lagi," ujar Farhat Abbas.

Tangis Titin Prialianti

Tak cuma Farhat Abbas, Titin Prialianti juga ikut berderai air mata.

Ia yang membela Saka Tatal sejak tahun 2016 ini langsung memeluk tubuh kliennya begitu sumpah pocong selesai.

Suara tangisnya terdangar nyaring dari tayangan tersebut.

Baca juga: Perang Sumpah Pocong Iptu Rudiana Vs Saka Tatal, Pegi dan Rombongan Pengacara Pilih Liburan di Bali

"Kamu anak hebat. Ya Allah Bapak Kapolri, ini orang mencari keadilan sampai begini," katanya terjeda isak tangis.

"Ya Allah ini anak mencari keadilan sampai begini," lanjutnya dengan napas yang belum teratur akibat menangis.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Farhat Abbas Ungkap Keanehan di Sumpah Pocong Saka: Tadinya Panas, Tiba-Tiba Dingin Kayak Ada Angin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini