TRIBUNNEWS.COM - Farhat Abbas, kuasa hukum mantan terpinda kasus Vina Cirebon Saka Tatal memberikan sindirannya kepada Iptu Rudiana.
Sindiran tersebut datang lantaran ayah mendiang Eky itu tidak hadir dalam sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal.
Sebelumnya, Saka Tatal menggelar sumpah pocong untuk membantah tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya selama ini di Padepokan Agung Amparan Jati, Jumat (9/8/2024).
Farhat Abbas dalam kesempatannya menyebut, Iptu Rudiana hanya bisa menggertak.
Padahal katanya, ayah Eky itu adalah pihak yang pertama kali ingin melakukan sumpah pocong.
Niatan tersebut Iptu Rudiana sampaikan saat konferensi pers pada Selasa (30/7/2024) lalu.
"Ya, kita bisa saksikan, Rudiana tidak hadir. Rudiana tidak berani hadir, Rudiana hanya menggertak dengan menantang sumpah pocong," sindir Farhat Abbas, dikutip dari TribunCirebon.com.
Farhat Abbas juga menuding, selama ini pihak Iptu Rudiana ingin mengejek Saka Tatal.
"Mereka mengejek-ejek kami, seolah Saka Tatal pembohong dan membunuh," jelas dia.
Farhat Abbas menambahkan, dengan digelarnya sumpah pocong, menjadi penegas bahwa Saka Tatal tidak bersalah.
Saka Tatal juga berani mengambil risiko dari dampak sumpah pocong yang diyakininya.
"Yang sudah saya tanyakan (ke Saka) 'apakah kamu mau menanggung risiko apabila kamu berbohong akan dilaknat Allah SWT, tapi kalau kamu benar maka akan dibuka pintu-pintu keadilan baik di Mahkamah Agung, dunia dan di akhirat'," kata Farhat Abbas mengulang percakapan dengan kliennya.
Baca juga: Sumpah Pocong Saka Tatal Disebut Pengacara Vina Tak Ada Dasar Hukum, Reza: Silahkan Saja
Ia menganggap sumpah pocong merupakan puncak dari kejujuran.
Berbagai upaya sudah dilakukan Saka Tatal demi membersihkan namanya.
"Kita sudah melakukan PK (Peninjauan Kembali) dan kita sudah melakukan upaya hukum lainnya dan inilah puncak dari kejujuran," tandas Farhat Abbas.
Kuasa hukum Saka Tatal lainnya, Titin Prialianti mengungkap hal-hal yang menjadi materi sumpah pocong.
"Materinya, Saka Tatal mengalami penganiayaan. Saka Tatal bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan."
"Pembunuhan dan pemerkosaan sudah direkayasa oleh Bapak Iptu Rudiana," tegas Titin, dikutip TribunCirebon.com.
Isi sumpah pocong
Prosesi sumpah pocong ini dimulai dengan memandikan Saka Tatal seperti proses pemandian jenazah.
Ia tampak mengenakan celana pendek berwarna hitam tanpa atasan.
Saka Tatal kemudian berbaring dan dibungkus kain kafan, menyisakan bagian kepala di sebuah kain putih yang telah ditaburi kembang.
Lalu, diawali dengan mengucapkan kalimat syahadat sebanyak tiga kali yang dituntun oleh pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono.
"Asyhadu an laa ilaha illallah, wa asyhadu anna muhammadar rasulullah," ucap Sugiono ditirukan oleh Saka Tatal sebanyak tiga kali.
Kemudian, Sugiono meminta Saka Tatal untuk bersumpah, dirinya bukan pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Saka Tatal juga diminta bersumpah, ketujuh terpidana bukanlah pelaku pembunuhan dan menjadi korban salah tangkap.
"Bismillahirrahmanirrahim, demi Allah, saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina."
"Demi Allah, bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap dan telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana."
"Apabila saya berdusta, dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat," sumpah Saka Tatal menirukan perkataan Sugiono.
Prosesi sumpah pocong diakhiri dengan mengucap kalimat takbir sebanyak tiga kali.
"Allahuakbar allahuakbar," teriak Saka Tatal.
Baca juga: 5 Fakta Sumpah Pocong Saka Tatal: Absennya Iptu Rudiana, Singgung Azab, hingga Tangis Farhat Abbas
Tak mau dicap syirik
Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni membeberkan alasan kliennya tidak melakukan sumpah pocong bersama Saka Tatal.
Pihaknya tidak yakin sumpah pocong cara untuk menyelesaikan masalah.
"Bahwasanya kami bukan orang musyrik, bukan percaya kepada pocong, tapi percaya kepada Allah."
"Kita bersumpah demi Allah dan bersumpah demi agama, bukan demi pocong," katanya, dikutip dariTribunJakarta.com.
Pitra Romadoni menilai, kasus tewasnya Vina dan Eky harus diselesaikan lewat persidangan.
Bukan malah melakukan sumpah pocong.
"Saya sudah sampaikan terkait dengan sumpah pocong itu tidak ada yang ada sumpah demi Allah dan di pengadilan juga tidak ada sumpah pocong, tapi sumpah berdasarkan keyakinan dia," jelasnya.
"Kalau dibilang sumpah pocong, itu saya bilang klien saya no," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Farhat Abbas Tagih Janji Iptu Rudiana buat Sumpah Pocong, Pengacaranya: No, Kami Bukan Orang Musyrik
(Tribunnews.com/Endra/mg/Nur Rohmah Febriani)(TribunCirebon.com/Eki Yulianto)(TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)