TRIBUNNEWS.COM - Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal menjalani sumpah pocong pada hari ini, Jumat (9/8/2024).
Ia melakukan sumpah di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Sumpah itu ia lakukan untuk membuktikan bahwa dirinya tidak melakukan aksi pembunuhan kepada Vina dan Eky pada 2016 silam.
Berdasarkan pantauan TribunJabar.id, sumpah itu dilaksanakan Saka setelah dirinya melakukan salat Jumat.
Rencananya, sumpah itu akan dilakukan bersama Iptu Rudiana.
Namun hingga kini, Iptu Rudiana tidak datang ke tempat tersebut.
(Tribunnews.com/Diah)